BPN : SHGB yang Menjadi Obyek Sengketa dengan Rocky Gerung Dokumen Asli

Jakarta-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik PT Sentul City yang menjadi obyek sengketa dengan pengamat politik Rocky Gerung adalah dokumen asli.

Lanjut Sepyo saat dikonfirmasi Kamis kemarin (23/9/2021) mengatakan sampai saat ini ada data HGB, sudah ada data lama. Ada datanya. Jadi tidak palsu. Sampai saat ini atas objek itu terdaftar dengan HGB atas nama PT Sentul City,”.

Setyo juga mengungkapkan semua sertifikat yang terbit saya kira benar ya, kalau enggak benar berarti palsu,” katanya. Selanjutnya, dia mengatakan prosedur penerbitan sertifikat itu juga benar. Menurutnya, tidak ada yang berani menerbitkan dengan prosedur yang melanggar.

Terkait sengketa lahan itu, ia meminta kedua belah pihak menyelesaikannya dengan musyawarah. Kami meminta kedua belah pihak mengedepankan musyawarah mufakat dan mengedepankan kondusifitas,” katanya.

Klaim tersebut berdasarkan SHGB untuk tanah di Desa Bojong Koneng dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994 silam. LlSebelumnya, Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho menyatakan pihaknya merupakan pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng.

David mengatakan proses penerbitan SHGB pun telah dilakukan secara legal serta sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Sementara itu, warga desa Bojong Koneng termasuk Rocky Gerung, mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan penguasaan lahan secara fisik dan surat pernyataan oper alih garapan.

Surat itu, tercatat di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor 592/VI/2009 tanggal 1 Juni 2009.

Rocky juga mengklaim telah menjadi penguasa fisik tanah dan bangunan di lokasi itu sejak 2009. Sebelum Rocky, tempat itu juga sudah dikuasai oleh Andi Junaedi sejak 1960.(dilansir dari CNNIndonesia, 24/9/2021) RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *