Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Rektor di Lampung Ditangkap KPK, Simak Kasusnya? - Saatnya Rakyat Bicara

Rektor di Lampung Ditangkap KPK, Simak Kasusnya?

Lampung-sarabanews.com

Foto : SarabaNews.com
Foto :sarabanews.com

TIM Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap rektor sebuah perguruan tinggi negeri Lampung dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

 

“Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tapi juga sejumlah orang lainnya.

 

Foto : Sarabanews.com

“Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu.”

Hingga kini kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjeratpara terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.

 

Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.(seperti dikutip dari nkripost.com,20/8/22).

hingga berita ini diturunkan, para awak media masih menunggu rilis tim dari KPK didepan gedung salah satu universitas dilampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *