Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6170
OJK Perkuat Nawala di Tanah Deli: Kepemimpinan Baru dan Infrastruktur Hijau Demi Ekonomi Sumatera Utara yang Inklusif - Saatnya Rakyat Bicara

OJK Perkuat Nawala di Tanah Deli: Kepemimpinan Baru dan Infrastruktur Hijau Demi Ekonomi Sumatera Utara yang Inklusif

​MEDAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengambil langkah strategis dalam memperkuat fondasi kelembagaan dan efektivitas pengawasan sektor keuangan di wilayah barat Indonesia, khususnya Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini ditegaskan melalui serangkaian agenda penting yang berlangsung di Kota Medan, mencakup penyegaran kepemimpinan hingga penuntasan struktur fisik kantor perwakilan OJK regional.

​Komitmen tersebut ditandai secara formal melalui upacara pengukuhan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang baru. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada hari Jumat.

​Triyoga Laksito menggantikan pejabat terdahulu, Khoirul Muttaqien, yang resmi menyelesaikan masa tugasnya di Sumatera Utara untuk selanjutnya mengemban penugasan baru di lingkungan internal OJK. Pergantian tongkat estafet ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari adaptasi OJK terhadap tantangan ekonomi yang kian kompleks.

​Dalam amanatnya, Hernawan Bekti Sasongko menegaskan bahwa pergeseran kepemimpinan di tingkat daerah memiliki arti yang sangat vital. Hal ini mengingat dinamika sektor jasa keuangan lokal membutuhkan pengawasan yang tanggap, responsif, serta berintegritas tinggi.

​“Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Hernawan di hadapan para pemangku kepentingan.

​Penguatan struktur kepemimpinan OJK ini juga berkaitan erat dengan berlakunya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi anyar tersebut memberi mandat yang jauh lebih luas bagi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi hak-hak konsumen.

​Implementasi UU P2SK otomatis meningkatkan ekspektasi publik terhadap performa OJK di seluruh pelosok wilayah Indonesia. OJK dituntut untuk tidak hanya bertindak sebagai pengawas pasar, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah secara seimbang.

​Meskipun lanskap ekonomi global saat ini dibayangi oleh ketidakpastian dan berbagai gejolak geopolitik, perekonomian nasional terbukti masih menunjukkan daya tahan yang relatif solid. Kondisi positif ini turut tecermin secara gamblang pada capaian indikator makro ekonomi Provinsi Sumatera Utara.

​Berdasarkan data resmi, perekonomian Provinsi Sumatera Utara berhasil tumbuh sebesar 4,98 persen pada triwulan I-2026. Capaian positif ini tidak terlepas dari stabilitas kinerja sektor jasa keuangan daerah yang tetap terjaga dengan baik di bawah pengawasan OJK.

​Guna menjaga tren positif tersebut, OJK memandang perlunya figur pemimpin daerah yang memiliki kapabilitas mumpuni. Pemimpin baru diharapkan mampu membangun jalur komunikasi, koordinasi, serta sinergi yang harmonis dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dan pelaku industri keuangan.

​Salah satu fokus utama OJK ke depan di Sumatera Utara adalah memperkuat akselerasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Program ini dirancang untuk menciptakan kolaborasi multisektoral antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, hingga para pelaku usaha lokal.

​Melalui perluasan program PED, OJK berupaya mendorong pembukaan akses keuangan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat. Hal ini diyakini akan secara langsung meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara keseluruhan.

​Respon positif dan dukungan penuh turut disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Dalam sambutannya, Bobby menyoroti pentingnya formulasi kebijakan sektor jasa keuangan yang adaptif dan responsif terhadap karakteristik daerah.

​Bobby menggarisbawahi bahwa setiap daerah memiliki dinamika dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, kebijakan pengawasan dan penyaluran kredit keuangan harus disesuaikan agar benar-benar menyasar sektor-sektor produktif lokal yang membutuhkan bantuan.

​Secara khusus, Gubernur Sumatera Utara mendorong pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara optimal. Fasilitas ini dinilai sangat krusial dalam membantu proses pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, para petani, serta warga yang terdampak bencana alam.

​Selain pemulihan sektor vital, Bobby Nasution juga mendorong OJK untuk terus mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Potensi pasar keuangan syariah di Sumatera Utara dinilai sangat besar namun belum tergali secara maksimal.

​Penguatan ekosistem keuangan syariah dipandang sebagai salah satu mesin pertumbuhan baru bagi perekonomian daerah. Kolaborasi strategis antara Pemprov Sumut, OJK, dan lembaga keuangan syariah diharapkan mampu melahirkan ekosistem keuangan yang inklusif, efisien, dan memiliki daya saing tinggi.

​Acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat lintas instansi. Tampak hadir para Deputi Komisioner dan Kepala Departemen OJK, jajaran Kepala OJK wilayah Sumatera Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​Turut meramaikan acara tersebut para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, jajaran pimpinan industri jasa keuangan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, serta jajaran pemangku kepentingan utama di Sumatera Utara.

​Tak berhenti pada pengukuhan pejabat, rangkaian kunjungan kerja pimpinan OJK di Medan dilanjutkan dengan agenda penting lainnya, yakni seremoni topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara.

​Prosesi topping off tersebut menandai selesainya pengerjaan struktur utama bangunan hingga lantai teratas, yaitu rooftop lantai tujuh. Pencapaian ini menjadi milestone penting dalam upaya penguatan kapasitas fisik dan kelembagaan OJK di daerah.

​Kehadiran gedung baru ini dirancang untuk memaksimalkan seluruh fungsi operasional OJK, mulai dari pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, hingga pengembangan sektor jasa keuangan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

​Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik ini merupakan salah satu bentuk investasi kelembagaan jangka panjang bagi OJK di daerah.

​“Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” jelas Hernawan.

​Ia menambahkan bahwa dengan beroperasinya gedung baru kelak, OJK diharapkan dapat tampil lebih responsif dan cepat dalam merespons dinamika pasar, sekaligus menjadi benteng pelindung bagi masyarakat pemanfaat jasa keuangan.

​Menariknya, Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara ini mencatatkan sejarah tersendiri karena merupakan gedung kantor ketujuh yang dibangun mandiri oleh OJK dari lahan kosong.

​Gedung ini mengusung konsep ramah lingkungan (green building) sebagai wujud nyata komitmen OJK terhadap agenda pembangunan berkelanjutan dan pemenuhan standar kriteria lingkungan hidup.

​Dengan selesainya tahap topping off ini, fasilitas gedung baru diharapkan dapat segera beroperasi penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi literasi keuangan, serta penanganan aduan konsumen di Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *