Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Gerebek Bandar di Laeya, Polres Konsel Sita Ratusan Gram Sabu Siap Edar - Saatnya Rakyat Bicara

Gerebek Bandar di Laeya, Polres Konsel Sita Ratusan Gram Sabu Siap Edar

Konawe Selatan — Komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah Konawe Selatan (Konsel) dari jerat narkotika kembali membuahkan hasil besar. Di tengah pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 132 gram di Kecamatan Laeya.

​Seorang pria paruh baya berinisial S alias S (43), warga Desa Anduna, tak berkutik saat diringkus oleh tim gabungan di kediamannya pada Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Terduga pelaku diduga kuat merupakan salah satu pengedar utama yang menyuplai barang haram tersebut di wilayah hukum Konawe Selatan.

​Kronologi Penggerebekan: Berawal dari Laporan Warga

​Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mulai resah dengan indikasi aktivitas mencurigakan di Desa Anduna. Informasi berharga tersebut langsung direspons cepat oleh aparat.

​Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Konsel, Iptu Herman Eka Purnama, S.H., M.H., Tim Gabungan Operasi Pekat Anoa 2026 melakukan penyelidikan mendalam guna memetakan pergerakan target. Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, petugas bergerak taktis mengepung rumah tersangka.

​”Saat diamankan dan diinterogasi awal, pelaku sempat tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui bahwa ia menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.

​Pesta Narkoba Gagap, Pabrik Mini Pengemas Disita

​Saat penggeledahan dilakukan, petugas dibuat terperangah dengan temuan barang bukti di dalam rumah S. Bukan sekadar pengguna, polisi menemukan lima sachet besar berisi sabu seberat 132 gram yang siap dipecah menjadi paket-paket kecil.

​Tak hanya itu, rumah pelaku diduga kuat berfungsi sebagai tempat pengemasan (pabrik mini) siap edar. Polisi menyita berbagai peralatan profesional penunjang bisnis haram tersebut, meliputi:

​Timbangan digital akurat

​Alat press plastik (sealer)

​Ratusan sachet plastik kosong berbagai ukuran

​Alat hisap sabu (bong) beserta pirex kaca

​Uang tunai Rp1.000.000 (pecahan Rp100 ribu) yang diduga hasil transaksi kekinian

​Satu unit handphone yang digunakan untuk mengendalikan pesanan

​Polisi Buru Jaringan Atas

​Keberhasilan menyita 132 gram sabu ini diklaim telah menyelamatkan ratusan hingga ribuan generasi muda di Konawe Selatan dari bahaya ketergantungan obat terlarang. Namun, tugas Polres Konsel belum selesai.

​Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Konawe Selatan untuk proses penyidikan intensif. Penyidik tengah membidik pemasok utama di atas S guna membongkar jaringan yang lebih luas di Sulawesi Tenggara.

​Pihak Polres Konawe Selatan kembali menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba dan meminta masyarakat tidak lengah serta terus melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *