RUMBIA-SarabaNews.com.
DLH-Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana tahun 2020 – 2030.
Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa memimpin kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Lampusui, kamis kemarin (11/11/2021).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bombana menyampaikan beberapa perubahan yang terjadi akibat perubahan RTRW. Meski begitu, perlu diciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, dokumen KLHS merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi, ujar Man Arfa.
Dalam KLHS ini pun turut dibahas berbagai isu strategis panjang dimana akan menjadi bahan untuk dilakukan. Pemilahan isu yang akan menjadi isu strategis tersebut berdasarkan kriteria-kriteria dalam proses pengkajian isu strategis dan isu prioritas yang berdampak yang harus segera ditangani oleh pemerintah Kabupaten Bombana.
Kajian tersebut menggunakan 6 parameter lingkungan, diantaranya daya dukung, daya tampung lingkungan hidup, perubahan iklim, jasa ekosistem, resiko bencana dan sumber daya alam. Antara isu yang digandengkan dengan kebijakan rencana berkelanjutan jangka panjang diharapkan munculnya rumusan alternatif perbaikan revisi tata ruang. (Red)
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan pemateri akademisi dari Universitas Haluoleo, unsur Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pemerhati Lingkungan.