Jakarta-SarabaNews.com.
Untuk melawan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai, DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum. Hal itu disampaikan saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (5/10/2021).
Harzaky menyampaikan Kami saat ini sedang menyusun tim kuasa hukum kami. Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah bang Hamdan Zoelva.
Lanjut, Harzaky mengatakan Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki persamaan pandangan dengan Hamdan Zoelva terkait demokrasi.
Selanjutnya, Beliau juga mengatakan yang kedua memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan. Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik..
“Nah kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK. Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini,” tandas Harzaky. (dilansir dari tribunnews.com, 5/10/2021) RM.