Anies Baswedan Akan Keliling Indonesia Setelah Selesai Masanya Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Jakarta-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah 

Anis Baswedan mengatakan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan selesai pada tahun 2022. Dia mengutarakan bila setelah jabatannya dilepas, Ia menjadi orang yang bebas dan ingin mengelilingi Indonesia.

Ketika Anies menjadi pemateri workshop Partai Amanat Nasional (PAN) di Nusa Dua, Bali, yang dipantau secara daring, Selasa kemarin (5/10/2021), mengutarakan jadi saya ingin kalau boleh, kemarin kan tahanan kota lima tahun, jadi abis itu kalau sudah ya saya keliling aja kemana-mana di Indonesia, katanya. Pada masa terakhirnya tersebut, Anies ingin menuntaskan seluruh kerjanya dan menyelesaikan amanah yang diberikan oleh warga Jakarta.

Beliau pun mengutarakan yang ada dalam benak saya sekarang adalah, ini (jabatan gubernur) dituntaskan. Bisa lapor pada umat, lapor pada masyarakat, amanat nah ini namanya sama nih (menunjuk logo PAN), amanah sudah dijalankan dengan baik, tuntas.

Pemerintah yang merupakan jabatan publik harus dapat menghadirkan perasaan kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan lewat program-program yang dibentuk untuk rakyat. Tujuannya adalah untuk melayani publik yang telah memilihnya sebagai pemimpin, kata Anies.

Pejabat publik sepertinya, harus siap menerima keluhan dan kritik dari warganya. Sebab, kritik dan keluhan merupakan paket yang hadir setelah seseorang dilantik sebagai pejabat publik, dalam hal ini adalah dirinya yang terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Lanjut Mantan Pendidikan dan Kebudayaan tersebur mengatakan Inilah paketnya berada di wilayah publik. Kalau tidak mau menerima keluhan, tidak mau terima politik, di rumah saja urus burung dan rumah tangga.

Setelah Anies Baswedan tidak menjabat lagi sebagai gubernur DKI Jakarta, Pilkada DKI tidak akan langsung digelar, melainkan ada kekosongan orang nomor 1 di DKI selama dua tahun atau hingga Pilkada Serentak 2024. Pada periode tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk penjabat kepala daerah. (dilansir dari Republika.co.id, 6/10/2021) RM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *