Jakarta-SarabaNews.com

Persaudaraan Advokat Indonesia Nusantara yang di singkat PERADI NUSANTARA melakukan Kegiatan Pendidikan Pengacara Pajak atau yang di kenal Kuasa Hukum Pajak yang di laksanakan pada 11-16 July 2024 dan di lanjutkan dengan Ujian pada 18 July 24 secara Online dan di ikuti oleh peserta dari berbagai Daerah Se-Nusantara.
Peserta nya ada yang sudah Lawyer dan ada juga yang calon Lawyer. Peserta yang sudah lawyer pun dari berbagai organisasi advokat yang berbeda beda.
Ya, untuk pendidikan Kuasa Hukum Pajak atau Pengacara Pajak, kami membuka buat Semua Kalangan, baik advokat dan non advokat, baik dri organisasi advokat lainnya juga kami menerimanya, semuanya untuk kepentingan calon klien perpajakan, karena Lulusan kami akan di bekali dengan Magang Perpajakan sehingga menjadi lebih Terampil dan berkualitas dalam menjalankan profesinya, Tutur Ronald, Ketua Umum Peradi Nusantara
Ketum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan, SH.,SE.,MM.,M.Th mengatakan, walaupun PERADI NUSANTARA baru berdiri akan tetapi tidak akan menghalangi kami untuk menghadirkan Program – Program Pendidikan yang berkualitas dan dapat di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang sangat terjangkau dan dapat di cicil pula.
Menghadirkan pengajar yang bukan hanya akademisi melainkan Praktisi juga, buktinya Pengajar kami Yang juga Ketua Dewan Kehormatan Peradi Pajak Nusantara, Yaitu Prof. Anshari Ritonga yang adalah ex Dirjen Pajak dan ex Ketua Pengadilan Pajak selalu menjadi pemateri kami.
Praktisi pajak yang juga advokat Dr (c) Ariawan Rahmat, S.Ak.,SH.,MH.,M.Ak.,BKP yang juga SekJend Peradi Pajak Nusantara juga menjadi Pengajar serta Pemateri dalam Magang Pajak yang dilakukan oleh Peradi Nusantara.
Banyak lagi Pemateri yang Jebolan-jebolan Konsultan Pajak dan advokat handal yang menjadi pemateri kami, tutur Ronald.
Ronald juga mengajak Rekan-rekan sejawat advokat untuk bergabung bersama Peradi Pajak Nusantara dalam Pendidikan Pengacara Pajak atau KUASA HUKUM PAJAK.
Jika ada yang mau mendaftar, silahkan Hubungi admin kami di 0813 1784 3152, harga sangat terjangkau hanya 5 juta rupiah, penyelenggara lain harga nya sudah 9 jutaan rupiah sambung Ronald.
Ronald juga menambahkan bahwa kali ini Peradi Nusantara melaksanakan juga Pendidikan Brevet A B dengan Tujuan menjadi Kuasa Hukum Pajak.
Ya, kali ini kami melaksanakan pendidikan Brevet A B juga setelah PKPA Selesai, yg Tujuan nya menjadi Kuasa Hukum Pajak, dan para peserta bisa mengikuti Pendidikan Brevet A B nya terus menerus di angkatan angkatan berikutnya dengan gratis, sehingga saya berharap ketika telah mengikuti Pendidikan Brevet A B 3-4 angkatan kedepannya membuat para Peserta bisa mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak dan mudah-mudahan bisa lulus dan menyandang Gelar BKP.
Lanjut Ronald, Tujuan nya supaya para calon advokat Peradi Nusantara juga bisa menjadi spesialis Pengacara Pajak yang akan membantu banyak pengusaha muda dalam mengelola sistem perpajakan di perusahaan mereka dengan biaya atau jasa yang terjangkau.
Biaya Kuasa Hukum Pajak pun tidak begitu mahal, di pasaran biaya pendidikan nya 9 juta SD 15 juta
Ya biaya atau nilai investasi di kami sangat terjangkau dan bisa di ikuti oleh siapapun, tandas Ronald.