MUARA ENIM-SarabaNews.com.
Memastikan pengerjaan proyek atau kegiatan pembangunan berjalan dengan semestinya, Rabu lalu (27/10/2021) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada beberapa paket pekerjaan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2021.
Dalam peninjauannya ke proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Muara Enim, Gedung Perpustakaan Daerah di Kelurahan Tungkal dan kolam retensi di Kelurahan Air Lintang, Pj. Bupati berang dan merasa geram melihat progres pelaksanaan yang belum sesuai dengan ketentuan kontrak, khususnya batas waktu yang ditentukan.
Setidaknya Pj. Bupati mencatat ketiga proyek tersebut mengalami deviasi pengerjaan, misalnya MPP minus 2% dan Perpustakaan Daerah minus 1%. Terkait hal tersebut, Pj. Bupati yang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Hermin Eko Purwanto, S.T., Plt. Inspektur, Suhermansyah, S.T., M.Eng., dan Staf Khusus Bupati, Dr. I Gede Bagus Surya Negara, S.E., Ak., M.M., CFr.A., M.CA., meminta pejabat pembuat komitmen (PPK), pengguna anggaran (PA) dan penyedia jasa konstruksi segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Dirinya berharap pihak terkait memanfaatkan sisa waktu untuk percepatan pengerjaan.
Lebih lanjut Pj. Bupati menegaskan bahwa jika pengerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dirinya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kontrak, termasuk pemutusan kontrak dan pencekalan untuk keikutsertaan pada proyek lainnya di Kabupaten Muara Enim. Untuk dirinya akan terus memonitor dan kembali datang memastikan progres pengerjaan, termasuk juga kesesuaian standar kualitas yang telah ditetapkan. Ditambahkannya bahwa hal tersebut tidak hanya pada proyek didalam Kecamatan Muara Enim saja, melainkan berlaku untuk seluruh proyek yang ada di Kabupaten Muara Enim. [prokopim-me]
(U.toni)