KENDARI-SarabaNews.com.

Wali Kota Kendari menjadi salah satu penanggap dalam seminar nasional transformasi perizinan berbasis risiko pada sektor pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/2021).
Dalam tanggapannya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengusulkan agar wilayah yang tidak memiliki kawasan pertambangan dan berada di sekitar tambang mendapatkan insentif khusus dari Pemerintah Pusat.
Wali kota juga menyampaikan contoh kasus yang terjadi di Kota Kendari, dimana ada sebuah tambang pasir yang mendukung industri pertambangan namun merusak lingkungan di Kota Kendari, tapi pemerintah Kota Kendari tidak bisa berbuat banyak karena alasan pengelola mendukung industri nasional.
“Kita tidak bisa memungut apapun terkait pengelolaan tambang itu,” ungkap wali kota.

Seminar Nasional ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra dibuka Ketua KPK Firli Bahuri, dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP. Wagub Sulawesi Utara Steven O.E Kandou Wagub Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Sekda Gorontalo.
Dihadiri juga, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Sultra
17 bupati dan wali kota di Sultra, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra. (Red)