JAKARTA-SarabaNews.com.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) Adian Napitupulu membuat perbandingan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite di tiga zaman presiden.
Adian Napitupulu terlebih dahulu memaparkan keheranannya dengan agenda unjuk rasa para mahasiswa yang bakal menggelar aksi massa Senin besok (11/4/2022).
Adian heran, karena salah satu tuntutan yang disuarakan terkait kenaikan harga BBM.
Menurutnya, harga BBM yang naik adalah jenis Pertamax dari Rp 9.000 per liter, menjadi Rp 12.500 per liter. Kenaikan disebabkan banyak faktor baik dalam dan luar negeri.
Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, kenaikan harga pertamax tentu berdampak langsung pada ekonomi.
Namun, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke atas.
Karena golongan masyarakat menengah ke atas yang selama ini menggunakan pertamax untuk kendaraan pribadi kategori menengah dan mewah.
“Jadi, kalau ada aksi menolak kenaikan harga Pertamax, maka tentu yang sangat diuntungkan dan dibela itu bukan tukang ojek, supir angkutan umum, angkutan sayur mayur dan ekonomi lemah lainnya.”
“Namun, sekitar 14 persen kelas menengah ke atas pengguna Pertamax yang pendapatannya boleh jadi di kisaran Rp 15 juta per bulan hingga tak terhingga,” ujar Adian dalam pernyataannya, Minggu (10/4/2022).
Meski demikian, Adian tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena cara pandang, kepentingan dan tujuan tiap-tiap orang dalam menyuarakan pendapat bisa berbeda.
Dia lantas membuat perbandingan harga BBM di masa tiga presiden.
Perbandingan dibuat dengan beberapa catatan yaitu, harga BBM yang dibandingkan adalah jenis premium dan pertalite.
Kemudian, perbandingan menggunakan UMR Jakarta dalam beberapa kurun waktu.
“Pada 1991 harga Premium Rp 150 per liter sementara UMR saat itu Rp 18.200 per bulan. Dengan perbandingan itu maka upah pekerja dalam satu bulan hanya mampu membeli sekitar 121 liter Premium,” ucapnya.
Harga BBM jenis premium kemudian naik hingga 700 persen di 1998, yakni dari Rp 150 per liter menjadi Rp 1.200 per liter, sementara UMR SKI naik menjadi Rp 154.000 per bulan.
Dengan demikian upah satu bulan setara dengan 128 liter premium.
“Pada saat SBY dilantik menjadi presiden (2004) harga premium Rp 1.810, sementara UMR saat itu Rp 672 ribu per bulan. Perbandingan upah satu bulan setara dengan 371 liter premium,” ucapnya.
Menurut Adian, harga premium di akhir pemerintahan SBY di 2014 menjadi Rp Rp 6.500 per liter atau naik sekitar 259 persen dari harga awal SBY di lantik.
“Pada tahun terakhir SBY menjabat, UMR berada di angka Rp 2.441.000, dengan besaran UMR tersebut di banding harga premium maka upah satu bulan setara dengan 375 liter premium,” katanya.
Adian lantas membandingkan dengan saat Presiden Jokowi menjabat.
Saat dilantik harga premium Rp 6.500 per liter, lalu naik menjadi Rp 7.500 per liter, kemudian turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter.
Pada saat itu UMR DKI Jakarta per bulan Rp 2.700.000 atau setara dengan 360 liter premium.
“Jelang delapan tahun Pemerintahan Jokowi, premium berkurang drastis dan diganti dengan Pertalite yang secara kualitas lebih tinggi dari premium tetapi harga juga naik menjadi Rp 7.650 per liter.”
“Jadi, kenaikan harga premium 2014 ke pertalite 2022 berada di kisaran 16 persen. Di saat harga pertalite Rp 7.650 perliter, UMR Rp 4.453.000 per bulan. Dengan demikian, satu bulan upah setara dengan 582 liter pertalite,” katanya.
Adian kemudian menyimpulkan, di pemerintahan Soeharto harga BBM naik hingga 700 persen, sementara di 10 tahun pemerintahan SBY, BBM naik 259 persen.
“Sedangkan di delapan tahun pemerintahan Jokowi kenaikan BBM premium ke pertalite naik sekitar 16 persen saja,” pungkas Adian. (Dilansir dari JPNN.com, 10/4/2022) Red.