Sekjen DPP PDIP Akan Memberikan Sanksi Bagi Para Kader yang Ikut Deklarasi Capres 2024

Jakarta-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan menegaskan akan memberikan sanksi bagi para kader PDIP yang ikut dalam deklarasi Calon Presiden 2024 sebelum PDIP secara resmi memutuskan kandidat yang diusungnya di Pilpres 2024.

Lanjut Hasto dalam keterangan resminya mengatakan Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi, Selasa tadi (21/9/2021).

Berkaca pada pengalaman PDIP saat Megawati memutuskan untuk menetapkan Joko Widodo sebagai Capres pada Pilpres 2014 dan 2019, tutur Hasto. Lanjut Ia menekankan bahwa PDIP telah memberikan kewenangan dan mandat terkait penetapan Capres dan Cawapres 2024 kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Keputusan ini berdasarkan hasil Kongres V PDIP yang digelar tahun 2019 lalu. Atas dasar hal itu, terkait dengan pencalonan Capres dan Cawapres, semuanya agar bersabar, ucap Dia.

Melihat hal itu, Hasto meminta agar kader-kader PDIP fokus untuk menangani pandemi saat ini. Bahkan, ia menyinggung tahapan Pemilu 2024 saat ini masih dibahas antara DPR, Pemerintah, dan KPU.

“Prinsipnya seluruh relawan pemenangan akan dibentuk pascapenetapan secara resmi pasangan calon dari partai. Saat ini lebih baik membantu rakyat menangani pandemi,” kata dia.

Salah satunya Relawan Sahabat Ganjar yang melakukan deklarasi mendukung Ganjar untuk maju sebagai calon presiden 2024 di 17 negara. Belakangan ini, banyak elemen masyarakat yang mengatasnamakan relawan menyatakan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDIP, Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, relawan Jokowi Mania (Joman) sudah terlebih dulu menyatakan dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. (dilansir dari CNNIndonesia, 21/9/2021) RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *