Kendari-SarabaNews.Com

Direksi PT Mandala Jayakarta mengeluarkan himbauan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Jayakarta Leo Robert Halim, pada Minggu 31 Juli 2022.
Dalam Himbauan itu, PT Mandala Jayakarta menyampaikan kepada semua pihak bahwa segala bentuk kontrak dan bantuan dana yang mengatasnamakan pribadi maupun perusahaan tanpa sepengetahuan Direksi PT Mandala Jayakarta. Dalam hal ini, Dirut Leo Robert Halim dianggap bukan menjadi tanggung jawab Direksi PT Mandala Jayakarta.
Dirut Leo Robert Halim menyarankan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Direksi sebelumnya yang mengatasnamakan PT Mandala Jayakarta agar segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Himbauan ini disampaikan untuk menjaga nama baik dan kepentingan perusahaan agar tidak memberikan dampak kerugian baik materi maupun immaterial,” kata Leo Robert Halim dalam himbauan.