Rapat Pembahasan Draft Buku Statistik Sektoral

KENDARI-SarabaNews.com. 

Foto : Istemewah

Tema : “Wujudkan Data Berkualitas Menuju Satu Data Provinsi”

Kegiatan Pembahasan ini dihadiri dan dibuka oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si.

Diawal kegiatan, Kepala Dinas Kominfo Prov. Sultra, Ridwan Badallah dalam laporannya mengatakan “Alhamdulillah penyusunan Buku Statistik telah selesai dengan melibatkan penyusunnya dari OPD lingkup Pemprov. Sultra dan BPS Prov. Sultra.

Foto : Istemewah

Lebih lanjut, Kadis Kominfo Sultra juga mengatakan bahwa dalam waktu yang tidak lama buku Statistik Sektoral akan didaftarkan untuk memiliki kode Batang ISBN (Interntional Standart Book Number), sehingga terdaftar di perpustakaan Nasional.

“Buku data statistik Sektoral Prov. Sultra tahun 2021 merupakan salah satu media diseminasi data statistik sektoral” lanjut kadis Kominfo.

Buku ini diterbitkan oleh Dinas Komifo Prov. Sultra dan data yang dimuat dalam buku ini merupakan hasil kompilasi data-data statistik sektoral dari OPD lingkup Pemprov. Sultra.

Pada sambutan dan Arahan Sekda Prov. Sultra mengatakan “Atas nama Pemerintah, saya mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Dinas Komimfo Sultra terkait pembuatan buku statistik Satu data dan hal ini telah lama dinantikan oleh pengambil kebijakan dalam rangka pembangunan berbasis data”.

Nah, dengan adanya buku ini perbedaan data antara satu OPD dan lainnya bisa sama serta terupdate, sebab data update sangat dibutuhkan dalam mengambil keputusan dalam pembangunan, lanjutnya.

Harapan Sekda Provinsi Sultra, agar buku statistik sektoral ini harus dapat diakses melalui online, terupgrade dan terupdate sehingga dapat diakses oleh semua masyarakat.

Diskominfo sebagai OPD yang berbasis IT, agar dapat dan tepat meOnlinekan data sektoral ini dalam sebarannya, dengan menganut aturan “ada data yang perlu dipublish” dan “ada data yang tidak dapat dipublish”.

Foto : Istemewah

Lebih jauh Sekda Prov. Sultra mengatakan “Untuk memiliki buku statistik sektoral yang terupdate, maka diharapkan setiap OPD dapat memberikan data yang valid agar data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan”

Sekda juga mengharapkan agar peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk mengikuti kegiatan ini dengan benar-benar mengaplikasikan sesuai dengan ketentuan, mengakhir sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Pembahasan Draf Buku Statistik Sektoral tahun 2021. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *