Jakarta-SarabaNews.com.
Polisi membubarkan demo mahasiswa Papua di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jakarta Pusat. Sebanyak 17 mahasiswa yang mengikuti demo tersebut ditangkap.
“Ada 17 orang massa pengunjuk rasa yang diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Pihaknya kembali mengimbau massa untuk kedua kalinya pada pukul 11.29 WIB. Terakhir, polisi meminta massa Papua bubar pada ukul 11.33 WIB. Setelah imbauan yang ketiga itu, aparat membubarkan massa secara persuasif.Hengki mengatakan massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 11.00 WIB di Kedubes AS. Ia menyebut pihaknya mengimbau massa bubar karena Jakarta menerapkan PPKM level 3 sekitar pukul 11.27 WIB.
“Namun massa aksi melakukan perlawanan, sehingga terjadi argumen dan saling dorong mendorong dan beberapa massa aksi di amankan ke dalam mobil tahanan Polres Jakpus,” ujarnya.
Polisi langsung membuat barikade dan membubarkan aksi serta meminta massa untuk naik ke mobil yang telah disiapkan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat.Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa tiba di depan Kedubes AS sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan angkot.
Situasi di lokasi mulai kondusif sekitar pukul 12.30 WIB. Kendati demikian, aparat kepolisian masih tetap berjaga di lokasi.
Sebagai informasi, Roma Agreement yang menjadi pokok penolakan massa adalah perjanjian antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat pada 30 September 1962.
Perjanjian tersebut menimbulkan klaim Indonesia atas tanah Papua setelah dilakukan penyerahan kekuasaan wilayah Papua Barat dari tangan Belanda ke Indonesia. Dalam aksinya itu, masa menuntut penolakan terhadap perjanjian yang tidak melibatkan warga Papua sama sekali.(dilansir dari CNNIndonesia, 30/9/2021) RM.