
KENDARI – Fasilitas pemerintah yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru disalahgunakan menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan dugaan praktik prostitusi daring (open BO). Dua lurah aktif di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah digerebek warga di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat (12/6/2026) malam.
Kedua pejabat publik tersebut diketahui bernama Zakir Muhammadong (53), yang menjabat sebagai Lurah Poasia, dan Rachmat Aboe Kasim (41), Lurah Talia.
Penggerebekan ini menjadi viral dan memicu kemarahan besar dari warga setempat yang merasa martabat lingkungan dan kantor pemerintahan mereka telah dicoreng oleh perilaku tidak terpuji pemimpinnya sendiri.
Kronologi dan Pemicu Salah Paham Tarif
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, skandal ini bermula ketika Lurah Poasia, Zakir, meminta bantuan seorang pria bernama Jimardin (43) untuk mencarikan dua perempuan muda guna menemani mereka berpesta miras di dalam kantor kelurahan. Untuk keperluan tersebut, pihak lurah disebut-sebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp700.000.
Jimardin kemudian menggunakan aplikasi perpesanan (yang diduga sebagai ‘aplikasi hijau’) untuk menghubungi dua perempuan muda, yakni C I S (21) dan A N I (18). Keduanya pun langsung meluncur menuju Kantor Kelurahan Poasia.
Namun, setibanya di lokasi, rencana pesta tersebut berantakan akibat masalah komunikasi terkait tarif. Kedua perempuan tersebut menolak melayani dan menuntut bayaran sebesar Rp700.000 per orang (total Rp1,4 juta) sebelum acara dimulai. Di sisi lain, sang lurah mengira uang Rp700.000 yang disiapkannya adalah tarif total untuk kedua perempuan tersebut. Karena negosiasi buntu, Lurah Poasia dilaporkan hanya menyerahkan uang Rp200.000 sebagai pemulas.
Hal ini memicu adu mulut dan pertengkaran hebat di dalam ruangan kantor kelurahan. Jimardin bahkan sempat dipanggil kembali ke lokasi untuk menuntaskan perselisihan tarif tersebut.
”Kayanya ada miss-komunikasi. Itu dua perempuan minta Rp700 ribu per orang. Tapi pihak sana (lurah) mengira Rp700 ribu itu sudah dibagi dua,” ungkap YN, salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Warga Mengepung Kantor Kelurahan
Suara keributan dan adu mulut yang cukup keras dari dalam kantor kelurahan pada tengah malam memancing kecurigaan warga sekitar. Saat dicek, warga terkejut mendapati dua pemimpin wilayah mereka sedang berada di dalam kantor bersama dua perempuan muda dan botol-botol minuman keras.
Melihat pemandangan tersebut, emosi warga langsung menyulut. Dalam sekejap, ratusan warga langsung memadati halaman Kantor Kelurahan Poasia. Situasi sempat mencekam ketika beberapa warga yang terprovokasi nyaris menghakimi kedua lurah tersebut.
Beruntung, aparat dari Polresta Kendari yang menerima laporan segera tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung barikade dan mengevakuasi kedua lurah, perantara, serta kedua perempuan tersebut ke dalam mobil patroli guna menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang telanjur geram.
Penyelidikan Polisi: Fokus pada “Aplikasi Hijau”
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya insiden penggerebekan pejabat publik tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang terlibat telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga sedang mendalami jejak digital transaksi prostitusi tersebut melalui gawai milik para pelaku.
”Iya benar, dua lurah. Sekarang sudah kami amankan di Polresta Kendari. Kasusnya masih kami dalami, terutama terkait bukti-bukti dari aplikasi hijau yang digunakan,” tegas AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi singkat.
Kasus ini diprediksi akan berbuntut panjang. Selain menghadapi jerat hukum pidana jika terbukti terkait dengan prostitusi atau pelanggaran ketertiban umum, kedua lurah tersebut kini terancam sanksi etik berat dari Pemerintah Kota Kendari, termasuk ancaman pencopotan dari jabatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).