Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131 Perbedaan Masa; MENTERI TERMISKIN DI INDONESIA vs Pejabat Negara Yang Naik Kekayaannya di Tengah Pandemi covid 19. - Saatnya Rakyat Bicara
Nama aslinya Ir. Sutami, beliau adalah Menteri Pekerjaan Umum yang menjabat selama 4 kabinet sejak tahun 1965 hingga tahun 1978.
Karena kemampuan & kejujurannya, Sutami dipercaya di era Presiden Sukarno maupun Presiden Suharto. Selama menjadi Menteri, Sutami memimpin berbagai mega proyek besar dengan dana yang luar biasa.
Meski demikian Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah 19 Oktober 1928 tidak lantas memanfaatkan dana proyek proyek tersebut untuk korupsi dan memperkaya diri.
Dibawah pengawasannya, proyek raksasa seperti:
1. Gedung DPR RI
2. Jembatan Semanggi
3. Waduk Jatiluhur
4. Bandara Ngurah Rai.
5. Jembatan Musi Palembang
6. Jalan Tol Pertama di Indonesia ( Tol Jagorawi)
Semua karyanya hingga kini masih berdiri kokoh.
Sutami adalah satu satunya menteri yang paling miskin di Indonesia bahkan mungkin sampai hari kiamat nanti, karena Sutami adalah manusia yang langka, berpengetahuan, Jujur dan Amanah.
Jika hari lebaran tiba,
para tamu pun bersilaturahmi.
Namun betapa terkejutnya mereka saat menginjakkan kaki di rumah Menteri Sutami. Bukan kemewahan yang ada, namun rumah sederhana yang atapnya bocor di mana-mana.
Bahkan suatu ketika PLN mencabut listrik dirumahnya karena Sutami telat bayar listrik.
Padahal sebagai pejabat negara yang menangani proyek-proyek besar, Menteri Sutami bisa saja hidup bergelimang kemewahan.
Rumahnya beralamat di Jl. Imam Bonjol, Jakarta. Beliau membeli rumah secara mencicil dan baru lunas menjelang pensiun. Tak pernah ia menggunakan fasilitas negara di luar pekerjaannya. Saat pensiun, semua ia kembalikan, termasuk mobil dinasnya.
Semoga Allah lapangkan kuburnya, ringankan pertanggung jawabannya..Jadikan Sutami Menteri Miskin di dunia tapi Kaya raya di akhiratnya..Aamiin.
Sedangkan Perbedaan zaman pejabat sekarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Angka tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat webinar, melalui akun YouTube KPK RI, Selasa (7/9).
Adapun kenaikan harta kekayaan pada sejumlah kategori. Paling terbanyak pada diatas Rp1 miliar yaitu kategori menteri sebesar 58 persen; DPR /MPR 45 persen; gubernur/wakil 30 persen; DPRD Provinsi 23 persen; 18 persen bupati wali kota, dan terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen.
“Rata-rara bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya. Selanjutnya kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat, LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup,” jelasnya.
“Karena kenaikan itu terjadi umumnya, karena apresiasi nilai aset. Misalnya saya punya tanah NJOP-nya naik, maka di LKHPN saya laporkan naik, maka tiba-tiba LKHPN tahun depan naik jumlahnya,” tambahnya.
Meski harta kekayaan naik hal wajar, Pahala mengatakan KPK akan terus menyasar LHKPN penyelenggara negara yang mendapat dana hibah tak wajar.