Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Resmi Ditunda Hari ini

Jakarta-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi menunda pengumuman hasil seleksi guru Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Begitu lanjut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril mengatakan penundaan itu dikarenakan proses pengalihan nilai masih berlangsung.

Pungkas Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021),  mengatakan sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut. Iwan tidak menyebut secara pasti ihwal batas penundaan itu. Namun demikian, ia mengatakan, waktu penundaan akan diumumkan lebih lanjut.

Sebelumnya, pengumuman seleksi PPPK ini sempat menuai protes. Banyak pihak yang meminta untuk menunda pengumuman. Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Saiful Huda ia mendesak agar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menunda pengumuman itu karena proses seleksi PPPK sarat dengan masalah.

“Kami hari ini sudah dalam proses dengan Panselnas untuk mengundur seleksi tahap pertama. Kami mendengar berbagai aspirasi, kami akan perjuangkan di Panselnas dan kami akan minta pengunduran hasil seleksi sehingga bisa kita bahas kembali,” tuturnya.Dalam rapat bersama Komisi X DPR, Iwan Syahril lantas mengatakan, Kemendikbudristek bakal meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi PPPK guru.

Diketahui, seleksi PPPK guru dilakukan dalam 3 tahap, yakni tahap 1 bulan September. Lalu tahap 2 dan 3 dilaksanakan Oktober dan Desember. Dalam seleksi tahap pertama Nadiem mengatakan akan ada sekitar 100 ribu guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. (dilansir dari CNNIndonesia, 24/9/2021) RM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *