Kendari-SarabaNews.com
Paska penangkapan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktis membuat kursi kepala daerah di kabupaten Kolaka timur itu kosong. Sehingga tidak berlangsung lama Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara langsung menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Muh. Iqbal Tonggasa kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Koltim sembari menunggu pengusulan PJ Bupati Koltim.
Informasi ini disampaikan Asisten 1 Setda Sultra, Ilyas Abibu. Jadi setelah penetapan tersangka oleh KPK, dalam hal ini selama 7 hari kedepan ada Plh Harian Sekda Koltim. Ini sambil mengusulkan PJ,” ujar Ilyas Abibu.
Terpisah, Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim KPK telah menangkap Bupati Kolaka Timur,Andi Merya Nur.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” jelas Ali Fikri.
Red