
KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) secara resmi menginisiasi penataan ulang fondasi ekonomi berbasis komoditas unggulan melalui program scale up Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao. Langkah strategis ini diarahkan langsung ke Kabupaten Kolaka Utara, wilayah yang selama ini memegang predikat sebagai lumbung kakao terbesar di bumi Sulawesi Tenggara.
Konsolidasi lintas sektor tersebut dimatangkan dalam sebuah rapat koordinasi di Learning Center Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari. Forum tingkat tinggi ini menghadirkan 43 pemangku kepentingan kunci yang merepresentasikan kekuatan pemerintah daerah, regulator sektor jasa keuangan, lembaga pembiayaan perbankan dan non-perbankan, hingga entitas bisnis penampung hasil panen.
Kehadiran para pimpinan lembaga secara lengkap menegaskan keberadaan komitmen bersama untuk tidak lagi membiarkan potensi kakao Kolaka Utara berjalan tanpa arah yang terintegrasi. Fokus utama dari pertemuan ini adalah merumuskan jalan keluar atas kebuntuan tata kelola komoditas hulu-hilir yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, secara resmi membuka ruang diskusi strategis tersebut dengan memetakan landasan regulasi dan arah kebijakan ekonomi mikro-makro daerah. Dalam arahannya, beliau menggarisbawahi bahwa program ekspansi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata pengawalan terhadap regulasi nasional terkini.
Inisiatif scale up PED Kakao tersebut merupakan pengejawantahan dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini menuntut peran aktif Sektor Jasa Keuangan (SJK) agar tidak hanya berorientasi pada profitabilitas finansial, melainkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Langkah OJK Sultra ini juga diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan komoditas kakao sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Penetapan status prioritas ini menuntut penanganan dari tingkat tapak hingga pasar internasional secara terstruktur dan terukur.
Keberhasilan percontohan program PED kakao yang sebelumnya sukses diimplementasikan di Kabupaten Konawe Selatan menjadi modal keyakinan bagi OJK Sultra. Keberhasilan di Konawe Selatan membuktikan bahwa intervensi keuangan yang tepat sasaran mampu mendongkrak produktivitas petani dan memperbaiki ekosistem usaha.
Pemilihan Kabupaten Kolaka Utara sebagai lokus perluasan berikutnya didasari oleh realitas angka statistiknya yang sangat impresif. Wilayah ini mencatatkan total produksi kakao mencapai 62.260 ton per tahun yang ditopang oleh bentangan areal perkebunan seluas 78.969 hektare.
Kapasitas produksi yang begitu masif ini menempatkan Kolaka Utara pada posisi tawar yang sangat krusial dalam peta komoditas perkebunan nasional. Namun, tanpa dukungan sistem finansial dan kelembagaan yang solid, besarnya volume produksi tersebut kerap belum berkorelasi lurus dengan kesejahteraan para petani di lapangan.
Pemimpin daerah Kabupaten Kolaka Utara, Bupati Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., yang hadir memimpin langsung delegasi pemerintah daerah, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang diambil oleh OJK Sultra. Pemerintah kabupaten menyatakan kesiapan penuh untuk menyatukan visi dan langkah dalam skema kolaborasi terpadu ini.
Dalam pandangannya yang komprehensif, Bupati Nur Rahman Umar menggarisbawahi perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam mengelola perkebunan kakao daerah. Selama ini, pola pikir sebagian besar pelaku usaha dan petani masih terjebak pada pendekatan konvensional yang berfokus semata pada kuantitas panen.
Bupati secara tegas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk beralih dari orientasi “berburu berat” atau sekadar mengejar volume kilogram menjadi strategi “berburu nilai”. Filosofi “berburu nilai” ini menekankan pada peningkatan produktivitas, perbaikan kualitas, serta penciptaan nilai tambah pada setiap gram biji kakao yang dihasilkan.
Perubahan paradigma tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh instansi menghilangkan ego sektoral yang selama ini kerap menjadi penghambat efisiensi program. Pembagian peran secara presisi di sepanjang rantai nilai—mulai dari penyediaan sarana produksi hulu hingga pemasaran hilir—menjadi syarat mutlak suksesnya skema baru ini.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menjamin ketersediaan data akurat mengenai profil petani dan pelaku usaha kakao di wilayahnya. Data yang valid ini nantinya dijadikan basis intervensi program penguatan kelembagaan, fasilitasi legalitas, serta pengintegrasian program daerah dengan skema hilirisasi industri.
Dari sisi pembiayaan, Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Winter Marbun, memberikan penekanan khusus pada optimalisasi sektor keuangan non-perbankan. Menurutnya, pembiayaan alternatif memiliki keluwesan yang sangat dibutuhkan oleh karakteristik usaha pertanian.
Kehadiran industri pembiayaan non-perbankan, perusahaan modal ventura, serta lembaga keuangan mikro diproyeksikan mampu mengisi celah pendanaan yang selama ini sulit dijangkau oleh produk perbankan komersial biasa. Fleksibilitas permodalan ini menjadi kunci utama bagi UMKM, koperasi, dan kelompok tani agar mampu berdiri mandiri.
Keterbatasan akses modal formal yang selama ini membayangi para petani kecil di pedesaan diharapkan dapat terurai melalui pendekatan intervensi PVML. Skema kredit yang lebih rasional dan proporsional akan membuka peluang bagi petani untuk melakukan peremajaan tanaman serta pengadaan teknologi pascapanen yang memadai.
Tidak kalah krusial, program ini menaruh perhatian besar pada aspek peningkatan literasi keuangan di tingkat rumah tangga petani. OJK Sultra menginisiasi proses inkubasi keluarga petani agar mereka memiliki pemahaman tata kelola keuangan yang memadai sehingga layak secara finansial (bankable) di mata lembaga keuangan.
Penerapan skema pembiayaan rantai pasok atau supply chain financing menjadi instrumen finansial lain yang dirancang dalam ekosistem ini. Mekanisme ini menjamin kepastian arus kas bagi petani selama masa tanam hingga panen, sekaligus meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran dari rantai perdagangan.
Sinergi ini juga memperkuat peran Bank Indonesia Perwakilan Sultra dalam menjaga stabilitas rantai pasok dan mendorong pengembangan ekonomi daerah. Bank Indonesia turut mengawal aspek standardisasi mutu dan pemetaan potensi ekspor komoditas unggulan daerah agar memiliki daya saing yang kokoh di pasar global.
Sementara itu, partisipasi Bank Sultra sebagai bank pembangunan daerah menegaskan komitmen perbankan lokal dalam mengucurkan skema kredit produktif bagi para petani. Keterlibatan Bank Sultra memastikan arus likuiditas perbankan berputar secara optimal di dalam wilayah Sulawesi Tenggara sendiri.
Dua BUMN pembiayaan mikro dan kerakyatan, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian, disiagakan untuk memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Program pendampingan usaha dari PNM serta fasilitas permodalan terjangkau dari Pegadaian akan menjadi jaring pengaman modal kerja yang efektif.
Sektor perlindungan tenaga kerja tidak dilupakan dalam rancangan ekosistem holistik ini melalui keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani kakao memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja dan kepastian masa depan bagi keluarga pekerja rentan di sektor informal.
Dari sisi kepastian pasar di tingkat hilir, keterlibatan aktif PT Comextra Majora sebagai offtaker utama memberikan jaminan penyerap hasil panen petani secara konsisten. Kehadiran pembeli siaga ini memangkas mata rantai tengkulak yang kerap memainkan harga dan merugikan pihak petani.
Kerjasama dengan offtaker profesional ini sekaligus mendorong diterapkannya standardisasi proses pengolahan, termasuk teknik fermentasi biji kakao yang sesuai dengan kualifikasi industri internasional. Biji kakao yang terfermentasi dengan baik akan menghasilkan cita rasa khas yang dihargai tinggi di pasar dunia.
Melalui konsolidasi terintegrasi ini, Kabupaten Kolaka Utara tidak lagi diarahkan hanya sekadar menjadi penyuplai biji kakao mentah (raw cocoa beans). Penjualan komoditas mentah tanpa olahan selama ini terbukti menghilangkan identitas asal-usul produk dalam rantai perdagangan global.
Strategi baru ini memprioritaskan pembentukan identitas mutu dan penetapan standar khas bagi “Kakao Kolaka Utara”. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan geographic indication atau indikasi geografis yang diakui secara internasional, sehingga biji kakao dari Kolaka Utara memiliki posisi tawar tersendiri.
Penguatan rantai nilai (value chain) dilakukan secara komprehensif mulai dari pembaruan teknologi di sektor hulu hingga pemenuhan regulasi ekspor di sektor hilir. Modernisasi alat pertanian dan pendampingan teknik budidaya berkelanjutan menjadi fondasi awal untuk memastikan pasokan yang stabil.
Integrasi seluruh elemen—pemerintah, regulator, perbankan, industri pembiayaan, penjamin sosial, hingga pembeli—membentuk sebuah rantai pasok yang tidak hanya tangguh tetapi juga tahan terhadap fluktuasi harga komoditas dunia.
Keberhasilan transformasi ekosistem kakao di Kolaka Utara ini diproyeksikan akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi perekonomian Sulawesi Tenggara. Peningkatan pendapatan petani kakao secara langsung akan mendorong daya beli masyarakat desa dan menekan angka kemiskinan berbasis wilayah.
OJK Sultra menegaskan bahwa pelaksanaan program PED Kakao di Kabupaten Kolaka Utara dijamin bukan merupakan kegiatan seremonial semata. Seluruh indikator keberhasilan program akan dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan dampak ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai wujud komitmen nyata dan tindak lanjut konkret dari kesepakatan rapat koordinasi ini, para pihak telah menyusun langkah strategis berikutnya. Sebuah Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) komprehensif tengah disiapkan untuk melandasi kerja sama operasional para pihak.
Penandatanganan MoU strategis tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan secara langsung di Kabupaten Kolaka Utara dalam waktu dekat. Pemilihan lokasi penandatanganan di Kolaka Utara menjadi simbol pergeseran fokus pembangunan ekonomi yang menyasar langsung pusat aktivitas masyarakat dan petani.
Kehadiran para pimpinan tertinggi dari berbagai lembaga secara langsung di lapangan kelak diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para petani bahwa pemerintah dan otoritas jasa keuangan hadir secara utuh mendampingi usaha mereka.
Sinergi masif antara OJK Sultra, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, serta seluruh pemangku kepentingan Sektor Jasa Keuangan ini diharapkan menjadi percontohan (benchmark) nasional dalam pengembangan ekonomi berbasis komoditas daerah yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.