Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6170
OJK Pacu Startup Digital Lahirkan Inovasi Keuangan Berdaya Saing Global - Saatnya Rakyat Bicara

OJK Pacu Startup Digital Lahirkan Inovasi Keuangan Berdaya Saing Global

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah proaktif dalam mempercepat pengembangan ekosistem perusahaan rintisan (startup) berbasis digital di Tanah Air. Langkah ini ditempuh guna memacu lahirnya inovasi sektor keuangan yang terpercaya, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat global, sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi digital nasional.

​Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. Penjelasan mendalam itu disampaikannya dalam ajang Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Accelerating the Next Generation of Innovators” yang digelar di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

​Dalam forum tersebut, Adi menekankan pentingnya membangun startup yang tidak sekadar berfokus pada kejar tayang pertumbuhan bisnis semata. Lebih dari itu, para pelaku industri kreatif digital diharapkan mampu menciptakan nilai tambah nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta menopang struktur perekonomian nasional secara jangka panjang.

​Menurut Adi, inovasi teknologi tidak boleh berdiri sendiri tanpa memberikan dampak yang nyata di lapangan. Keberhasilan pengembangan industri digital ini mensyaratkan adanya jaringan kolaborasi yang solid dan berkesinambungan di antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terlibat.

​”OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk keuangan digital dan ekonomi digital. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional,” tegas Adi.

​Ia menguraikan bahwa Indonesia sejatinya telah memegang modal fundamental yang sangat besar untuk tampil sebagai pemain utama di arena ekonomi digital global. Kekuatan tersebut disokong oleh potensi pasar domestik yang sangat luas, ketersediaan talenta digital yang kreatif dan adaptif, serta iklim inovasi yang terus tumbuh dinamis.

​Kendati demikian, Adi mengingatkan bahwa keunggulan teknologi canggih bukanlah satu-satunya tolok ukur daya saing di era digital. Keberhasilan sektor ini sangat bergantung pada kapabilitas para pelaku industri dalam membina dan menjaga kepercayaan publik.

​”Dalam ekonomi digital, kepercayaan adalah mata uang utama. Oleh karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Adi menekankan esensi tata kelola yang bersih.

​Peran aktif OJK dalam memfasilitasi dan mendorong inovasi di sektor jasa keuangan ini sejalan dengan mandat regulasi yang kuat. Langkah OJK berandaskan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

​Melalui payung hukum tersebut, OJK tidak hanya menjalankan fungsi tradisionalnya dalam pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen. OJK juga mengemban misi sebagai akselerator yang mendorong sektor jasa keuangan agar memberikan kontribusi konkret yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

​Pandangan senada turut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah. Ia menegaskan bahwa transformasi serta adaptasi teknologi digital merupakan syarat mutlak bagi Indonesia untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing di kancah internasional.

​”Jika kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, perekonomian akan semakin bergerak melalui pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia,” ungkap Edwin.

​Sebagai pilar operasional untuk merealisasikan visi tersebut, OJK mengoptimalkan peran Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity). Pada tahun 2026 ini, OJK resmi meluncurkan dua program percepatan (acceleration program) utama yang dirancang untuk mengawal rantai pipeline inovasi secara menyeluruh, mulai dari inkubasi ide, pendampingan, uji coba di regulatory sandbox, hingga tahap komersialisasi.

​Program percepatan pertama bertajuk OJK Fintech Startup Accelerator, yang diselenggarakan melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini menyasar perusahaan rintisan yang fokus menggarap solusi teknologi jasa keuangan modern, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), sistem deteksi penipuan (fraud detection), embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata (real-world asset tokenization), platform koperasi digital, hingga solusi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG).

​Sementara itu, program kedua adalah OJK Infinity Accelerator yang digelar berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini memfokuskan pengembangannya pada inovasi berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property), mencakup tokenisasi hak cipta, pemanfaatan ekosistem Web3, Non-Fungible Token (NFT), lisensi digital, hingga skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual demi menyokong industri kreatif nasional.

​Sepanjang pelaksanaan kedua program tersebut, seluruh startup peserta mendapatkan pendampingan komprehensif dari para ahli. Materi pembekalan mencakup diagnosis kesehatan bisnis, validasi pasar, penyusunan strategi produk, pemodelan keuangan, klinik regulasi untuk kepatuhan hukum, serta sesi mentoring intensif guna mempersiapkan mereka menghadapi panggung Demo Day.

​Ajang FGD “Accelerating the Next Generation of Innovators” menjadi wadah krusial yang menjembatani para startup peserta dengan regulator, investor, asosiasi industri, akademisi, dan praktisi. Sinergi ini membuka ruang diskusi mendalam dalam merumuskan strategi pembentukan entitas bisnis yang mampu tumbuh pesat, berkelanjutan, serta memberikan dampak sosial-ekonomi yang positif.

​Diskusi ini semakin kaya dengan hadirnya jajaran pemateri bereputasi tinggi, salah satunya Leontinus Alpha Edison, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus mantan Co-Founder Tokopedia.

​Selain itu, hadir pula Vikra Ijas selaku Chief Executive Officer Kitabisa sekaligus Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia; Wasis Gunarto selaku Chief Executive Officer Kopitiam Oey sekaligus Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia; serta Irsan Ramzee selaku perwakilan dari BlockDevId dan BitGo APAC.

​Melalui rangkaian program akselerasi yang terintegrasi dan forum kolaborasi lintas sektor ini, OJK optimistis dapat melahirkan lebih banyak inovasi keuangan digital yang sehat dan berintegritas. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci mendasar agar inovasi tersebut membawa manfaat nyata bagi ekonomi nasional.

​Sinergi erat yang terjalin antara regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan pemerintah dipercaya akan menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya generasi baru startup Indonesia yang tidak hanya tangguh di dalam negeri, tetapi juga berkibar di panggung global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *