Menteri BUMN Bongkar Praktik Korupsi di PTPN, Akibatnya Utang Rp 43 Triliun

Jakarta-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Menteri BUMN Erick Thohir membongkar praktek korupsi terselubung yang terjadi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) alias PTPN. Ia menyebut praktik korupsi terselubung telah memicu tumpukan utang di PTPN III hingga Rp 43 triliun.

“Utang Rp 43 triliun adalah penyakit lama dan ini saya rasa korupsi terselubung yang harus dibuka dan ditutup yang melakukan ini,” ungkap Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).

Ia mengatakan PTPN sudah berhasil melakukan restrukturisasi utang. Namun, bukan berarti masalah keuangan perusahaan selesai.

Selain itu, PTPN III juga harus menaikkan jumlah produksi. Hal tersebut agar perusahaan bisa melunasi seluruh utang.”Setelah direstrukturisasi, PTPN harus melakukan efisiensi besar-besaran terhadap operasionalnya,” ucap Erick.

“Ketika (tenor) utang diperpanjang, harus ada cash yang masuk ke bank-bank yang memberikan pinjaman, ini bukan hanya Himbara, tapi juga asing dan swasta. Kalau tidak dibayar bisa collapse beruntun,” jelas Erick.

Menurutnya, saat ini PTPN III juga diuntungkan dengan harga kelapa sawit yang sedang meningkat. Hal ini akan mendorong pendapatan perusahaan.

“Sekarang kalau dilihat kelapa sawit BUMN dan swasta lumayan, tidak jauh seperti dulu. Makanya ada peningkatan revenue 37 persen,” pungkas Erick.(dilansir dari CNNIndonesia, 22/9/2021) RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *