MA Korsel Vonis Mantan Sekretaris Presiden Akibat Penyadapan

Soul-SarabaNews.com

Foto : Istemewah

Mantan Sekretaris Presiden Park Geun-hye, Woo Byung-woo divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung Korea Selatan akibat terbukti memerintahkan penyadapan itu.

Namun Woo Byung-woo dibebaskan dari kasus-kasus lainnya oleh Mahkamah Agung, sehingga masa hukumannya berkurang dari empat tahun menjadi satu tahun.

Woo dituduh memerintahkan pejabat intelijen untuk memata-matai inspektur khusus kepresidenan, berdasarkan laporan Yonhap, Jumat (17/9/2021)

Karena perintah itu akhirnya Sang Inspektur memilih mundur ketika sedang memeriksa tindakan-tindakan tak biasa dari pejabat di sekitar Presiden Park Geun-hye, termasuk sahabatnya Choi Soon-sil.

Choi Soon-sil adalah anak buah Presiden Park yang memiliki pengaruh signifikan di lingkaran kepresidenan. Wanita itu dituduh mencampuri urusan negara. Kehadiran Choi di pemerintahan turut berkontribusi dalam pelengseran Presiden Park. (dilansir dari Liputan6.com, 17/9/2021) RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *