Konawe Selatan-SarabaNews.com
Konsorsium Pemuda Dan Aktivis Pemerintah Daerah(KOPAD) Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Selatan Guna Menolak rencana pengajuan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) Pemerintah Daerah Konawe Selatan Kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dimediasi oleh Kementrian Keuangan RI sebesar Rp.251,5 Milliar dengan tenor 8(Delapan) tahun. Aksi demo tersebut berlangsung dikantor DPRD Kabupaten Konsel, Senin 20/9/2021.
Alasan Penolakan tersebut menurut KOPAD karena akan semakin membebani keuangan daerah, apalagi dengan bunga yang sangat tinggi senilai 6.19% yang tentunya ini sangat berdampak terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit setiap tahunnya apalagi dengan tenor lama peminjaman selama 8 tahun dan bahkan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara terhadap Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA) telah merekomendasikan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 segera menyelesaikan utang jangka pendek(UJP) sebesar Rp 111 Miliar pada APBD perubahan tahun 2021. Hal ini seharusnya DPRD bisa menjadikan contoh atas utang/pinjaman awal terhadap bank JATENG sebesar 200 Miliar dimana utang tersebut sangat memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan daerah dan bahkan mengalami penurunan opini BPKP dari WTP Menjadi WDP. Belum lagi keterlambatan pembayaran Gaji Pegawan Negeri Sipil(ASN) serta pembayaran tenaga-tenaga honorer lainnya seperti honor perangkat desa yang sudah memasuki Triwulan ke III pada semester II sampai sekarang belum terbayarkan. Belum lagi adanya pengurangan jumlah anggaran dana desa(ADD) yang terjadi mulai tahun 2020. Dan bahkan pada triwulan 2 tahun 2021 akan dilakukan pengurangan jumlah anggaran dana desa berkisar 7 juta/desa.