Jakarta-Sarabanewas.com.
Untuk Kelanjutan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait hal itu.
Pemerintah Provinsi DKI menyalurkan BST untuk masyarakat di ibu Kota yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, penyalurannya pun tetap menunggu kebijakan dari pusat, imbuh Kepala Seksi Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos DKI Jakarta Rizka Okie.
Jumat kemarin, (17/9/2021) Rizka Okie mengatakan kita kan support ya sebagian dari pusat sebagian dari kita. Jadi dari pusat pun belum ada keputusan lebih lanjut, kita masih menunggu.
Pemprov DKI juga juga belum mengajukan anggaran untuk BST karena belum adanya keputusan dari pemerintah pusat, ujar Rizka.
Lanjut Riska, kalau pemerintah pusat keluarkan BST tahap berikutnya, ya kita ikut, nanti anggarannya baru kita siapin,”
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan jika pemerintah pusat telah memutuskan untuk melanjutkan BST, Pemprov DKI bakal mengalokasikan anggaran.
“Kalau anggaran itu tugas pemerintah. Ada tidak ada, kalau sudah menjadi keputusan harus dicari,” ujar Rizka.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI telah menyalurkan BST untuk bulan Mei dan Juni atau tahap ke-5 dan 6. Besaran yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan. Total sasaran sekitar 1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran dari APBD.
Sementara itu, Kemensos juga menyalurkan BST dengan besaran yang sama untuk 738.139 KPM. (dilansir dari CNNIndonesia, 18/9/2021) RM.