
KENDARI – Sinergi ketat antara aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan jaringan dugaan penyelundupan manusia internasional. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengamankan tujuh warga negara (WN) Tiongkok yang diduga kuat tengah bersiap menyeberang secara ilegal menuju Australia.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengenai pergerakan mencurigakan sejumlah warga asing di wilayah Kota Kendari. Merespons laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung bergerak cepat melakukan operasi senyap di beberapa titik lokasi pada Selasa, 9 Juni 2026.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang WN Tiongkok dengan inisial CS, GJ, HM, YQ, CW, ZC, dan WS.
Modus Operandi: Menembus Batas Tanpa Jejak
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketujuh WNA ini diduga akan diberangkatkan keluar dari wilayah Indonesia menuju Australia menggunakan jalur laut ilegal, tanpa melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi.
Siasat Digital dan Status Overstay
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak Imigrasi mengungkap fakta bahwa seluruh WNA tersebut statusnya telah melewati batas izin tinggal (overstay) di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, membeberkan bahwa indikasi kuat mengenai penyelundupan ini terendus setelah petugas memeriksa riwayat alat komunikasi (ponsel) milik para imigran. Di dalamnya, ditemukan rekam jejak koordinasi dan rencana rute keberangkatan menuju Negeri Kangguru.
“Dari bukti-bukti komunikasi yang kami amankan, ada indikasi kuat mengarah pada penyelundupan manusia ke Australia. Sebagai langkah tegas, ketujuh WNA ini akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan untuk masuk ke Indonesia selama lima tahun,” tegas Novrian.
Saat ini, ketujuh warga asing tersebut masih ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kendari guna menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memburu dalang atau agen lokal yang membantu pergerakan mereka.
Komitmen Jaga Pintu Gerbang Negara
Keberhasilan penangkapan ini menuai apresiasi dari tingkat wilayah. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan bahwa wilayah pesisir Sultra kerap kali menjadi titik rawan yang diincar oleh jaringan penyelundup karena posisinya yang strategis.
Oleh karena itu, kolaborasi erat dengan kepolisian menjadi kunci utama. “Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata sinergi di lapangan. Kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat krusial untuk mendeteksi dini, mencegah, dan menindak cepat setiap potensi pelanggaran keimigrasian serta kejahatan transnasional,” pungkas Ganda.