Jakarta-SarabaNews.com.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana, alias Haji Lulung, mempertanyakan kepentingan di balik rencana amandemen ke lima UUD 1945.
Lulung menyatakan, masyarakat patut mempertanyakan wacana amendemen dan isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga tiga periode. Khusus perpanjangan masa jabatan, Lulung bertanya apakah akan dilakukan dengan Pemilu atau tidak ?
Jika dilakukan dengan Pemilu dan terdapat keyakinan petahana kembali menang, kata Lulung, patut diduga indikasi kecurangan.
“Kalau cuma ada rencana mau memperpanjang masa bakti dari 2 periode ke 3 periode memangnya enggak lewat Pemilu ?, Yakin menang ? Kalau yakin menang, awasi. Ini ada indikasi kecurangan,” ujar Lulung
Dalam pidatonya, Lulung juga membandingkan keadaan hari ini dengan reformasi 1998. Menurutnya, reformasi merupakan peristiwa sejarah yang luar biasa. Peristiwa itu membuat Presiden Soeharto lengser, TNI-Polri dikeluarkan dari DPR, dan tidak membatasi jumlah partai.
Ia mengaku pernah bertanya kepada tokoh reformasi 1998, Amien Rais apakah amendemen UUD 1945 yang keempat merupakan bagian dari reformasi. Menurut Lulung, Amien mengatakan dalam reformasi tidak mengagendakan amendemen tersebut.
“Terus kemudian kenapa hari ini ada rencana mengamandemen UUD 1945 ke 5 kali?” imbuhnya.
Kembali mencuat wacana amandemen UUD 1945 setelah diucapkan sejumlah ketua lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus.
Amendemen digadang-gadang akan memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menggantikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Seiring menguatnya wacana amendemen, muncul kembali isu upaya menambah masa jabatan presiden lewat amendemen. Namun hal tersebut telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo.
Kembali Lulung menuturkan pihaknya menghormati pelbagai pandangan soal masa jabatan presiden. Walaupun demikian, kata Jokowi, dirinya tegas menolak usulan tersebut.
“Saya kan sudah bolak-balik jawab, mau jawab apa lagi?” kata Jokowi, Rabu pekan lalu.(dilansir dari CNNIndonesia, 19/9/2021) RM