Gegara Posting Jualan Hasil Curiannya di KJB, Seorang Pemuda ditangkap

Kendari, sarabanews.com

Kepolisian Resort (Polres) Kendari berhasil meringkus satu pelaku pencurian barang elektronik di Kota Kendari. Pelaku berinisial SP seorang wiraswasta, saat ini berhasil di amankan oleh Polres Kendari. Senin (24/08/2020)
Demi kebutuhan sehari-hari seorang pemuda di kendari nekat melakukan pencurian barang elektronik. Pelaku merupakan residifis pelaku pencurian barang elektronik. Jadi sudah dua kali pernah di tangkap kemudian ini yang ketiga kalinya.

Akp I Gede Pranata Wiguna salaku kasat Reskrim polres Kendari mengatakan, pada hari Sabtu pukul 05.00 Wita di dalam rumah beralamat di jalan A. yani lorong Ilmiah blok N Rt 7 Rw 2 Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua kota Kendari. Adapun tersangka yang berhasil kita amankan yaitu satu orang tersangka inisial SP, adapun barang bukti yang kita amankan satu unit Laptop dan tiga buah handphone.
Adapun modus operandi yang di lakukan tersangka yaitu tersangka memasuki rumah korban dengan mencungkil jendela rumah, kemudian masuk kerumah mengambil barang-barang elektronik milik korban.
“Pada saat penangkapan, pelaku memposting di Kendari jual beli. Kemudian kita pancing dengan melakukan transaksi dari barang bukti kita amankan di rumah yang bersangkutan” kata Gede.
“Karena perbuatanya tersangka dikenai pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”tegasnya.Reporter : Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *