Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
DPR RI dan Pemda Konut Bergerak Cepat Atasi Banjir dan Infrastruktur Jalan Penghubung - Saatnya Rakyat Bicara

DPR RI dan Pemda Konut Bergerak Cepat Atasi Banjir dan Infrastruktur Jalan Penghubung

Konawe Utara-SaatnyaRakyatBicara.com

Foto : Istemewah

Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH, menunjukkan keseriusannya dalam menangani permasalahan banjir yang kerap melanda jalan penghubung antar provinsi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo. Pada Rabu, 9 April 2025, ia mendampingi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kondisi jalan yang terendam banjir tersebut.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Agus Safari, ST., MT, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, ST., MT. Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Konut juga hadir mendampingi Bupati, termasuk Wakil Bupati H. Abubaera, Wakil Ketua DPRD Konut, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemda dalam merespon dampak banjir, seperti penyediaan transportasi pincara gratis, pembagian bantuan sembako, dan penetapan status siaga bencana. Namun, ia juga menyoroti kendala kewenangan dalam melakukan normalisasi sungai akibat perubahan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun kembali kolam retensi di Kecamatan Oheo sebagai solusi pengendalian banjir dan menyatakan kesiapan Pemda untuk memberikan dukungan penuh. Ia juga menyinggung revisi tarif pincara yang sempat ditetapkan Pemda menyusul penolakan dari masyarakat.

Kepala BPJN Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti karena pemutusan kontrak pada tahun 2021, namun status hukumnya kini telah tuntas. Ia mengungkapkan bahwa desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan anggaran Rp60 miliar telah rampung dan akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026 dan 2027.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menegaskan bahwa kunjungannya ini merupakan wujud nyata upaya percepatan pembangunan infrastruktur vital yang terdampak banjir. “Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian PUPR. Meski saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita tetap upayakan agar proyek ini bisa diprioritaskan tahun ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *