Kendari-SarabaNews.com
Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar SE, MM membuka acara sosialisasi kemudahan Perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA, yang berlangsung diAula hotel Zenith Kota Kendari, 12/10/2021.
Dalam sambutannya Hj.Nahwa Umar mengatakan sosialisasi ini sangat penting sekali bagi pelaku UMKM yang ada bagaimana mengakses pelayanan perizinan yang lebih mudah, lebih cepat, transparan dan memangkas jalur birokrasi sehingga lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut Sekda Kota Kendari mengatakan Pemerintah Kota Kendari terus mengupayakan tahun 2022 awal tahun atau pertengahan tahun pembangunan kantor Walikota Kendari sudah selesai termasuk didalamnya Pelayanan perizinan akan disatukan dalam Mall Pelayanan akan terpusat semua pelayanan dan perizinan publik lainnya seperti catatan sipil, imigrasi, BPJS, pembayaran pajak dan lain sebagainya.
Adapun materi kegiatan tersebut, yakni
Kemudahan berusaha, peraturan pemerintah no. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, peraturan pemerintah No.16 tahun 2021 tentang peraturan pemerintah UU No.28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, peraturan perintah No.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Sedangkan Narasumber materi kegiatan tersebut yakni SEKDA Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE.MM Kadis Penanaman Modal dan PTSP Hj. Satria Damayanti , SE.ME, Kadis Perdagangan koperasi dan UMKM M. Syaiful, ST, MM, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Seko Kaimuddin Haris, ST, MT.
Kegiatan ini hanya berlangsung 1 hari dan di hadiri 60 pelaku usaha UMKM yang ada di kota Kendari dengan bekerjasama dengan Forum UKM-IKM Sultra.