KOLAKA-SarabaNews.com.
Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unifikasi Perpajakan dalam Pelaporan SPT Bendahara Pengeluaran SKPD, Kegiatan ini digelar di Aula Sasana Praja Kab. Kolaka. Rabu lalu, (10/11/2021)
Dalam sambutan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kolaka (KPP) Pratama Jarod Sri Raharjo, Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak untuk pembagian dana bagi hasil selain tahap pembayaran juga tahap pelaporan, selain pembayaran nya harus bagus pelaporan nya juga harus bagus . Bimtek ini merupakan kegiatan pertama yang di adakan di Kabupaten Kolaka.
Adapun sambutan Asisten III Drs. Wardi,M.Si sekaligus membuka kegiatan menjelaskan bahwa, Bimtek ini bertujuan agar seluruh bendahara SKPD bisa memahami, selain itu juga agar dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka serta meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak instansi pemerintah daerah. (Red)