Aliansi Media dan LSM Tim Macan Blambangan Tanyakan Retrebusi ke Pelindo lll Tanjungwangi

Banyuwangi-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Aliansi Media dan Lsm yang tergabung dalam tim Macan Blambangan datangi kantor PT. Pelindo III guna mempertanyakan terkait retribusi kapal ikan yang sudah bertahun – tahun bersandar di pelabuhan Tanjung wangi.

sayangnya kedatangan para tim Macan Blambangan pada Kamis (21/10/2021) belum bisa ditemui oleh kepala kantor PT. Pelindo III. menurut keterangan salah satu staf dibagian umum, Nanda, menyampaikan kepada awak tim Macan Blambangan bahwasannya kepala kantor masih ada tugas luar. dan Nanda berjanji semua pesan akan segera disampaikan kepada pimpinan PT.Pelindo III.

Untuk itu ketua Forum Masyarakat Anti Pungli ( F MAP) Agus Purwanto angkat bicara. menurut Agus Purwanto yang akrab disebut Agus Pecok, bahwasannya pelabuhan Tanjungwangi itu untuk kapal penumpang bukan untuk bersandarnya kapal bongkar ikan.

“Pelabuhan Tanjung Wangi adalah pelabuhan kapal yang seharusnya tidak menjadi sandaran kapal ikan, kalaupun itu memang diperbolehkan ada kapal ikan yang bersandar harusnya ada TPI (Tempat Pelelangan Ikan) sebagai tempat pembungkaran ikan, akan tetapi yang terjadi diPelabuhan Tanjungwangi meskipun sudah berjalan bertahun -tahun, menurut Informasi tidak ada retribusi yang masuk ke pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi, dengan alasan karena tidak adanya TPI, sehingga tidak bisa menarik retribusi,” kata Agus.

Lanjut Agus mengatakan, padahal saat ini pemerintah kabupaten Banyuwangi sedang lagi menggalakkan otonomi daerah, untuk mengatur dan memajukan daerah masing – masing. semestinya harus ada retribusi yang masuk kedaerah untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah), agar supaya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya instansi terkait bisa mencari cara agar retribusi segera di lakukan penarikan,” terang Agus selaku ketua F MAP.

Foto : Istemewah

sementara ditempat berbeda, Supriadi selaku ketua umum Aliansi Macan Blambangan sangat menyayangkan dengan adanya kapal ikan yang sudah bertahun – tahun bersandar di pelabuhan Tanjungwangi tanpa adanya restribusi.

“Jika memang di pelabuhan Tanjungwangi itu diperbolehkan untuk bersandarnya kapal – kapal ikan dan tidak menjadikan masalah, mengapa pihak terkait tidak segera membuat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disitu?,” ucap Adi dengan penuh tanda tanya.

“Kalaupun harus dan perlu ada Tempat Pelelangan Ikan disitu, masih Supriadi, pihak terkait harus segera membuat, agar penarikan retribusi segera bisa dilakukan guna untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Banyuwangi itu sendiri,” Pungkasnya.
(Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *