168 Hektar Kawasan Kumuh di Kota Kendari Berkurang, Kini Berlanjut di Lapulu – Puday

KENDARI-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Program Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memberantas kawasan kumuh di Kota Kendari makin membuahkan hasil. Terdapat 53 kelurahan dan 397 hektare kawasan yang tergolong kawasan kumuh.

Untuk membereskan masalah itu program yang dicanangkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kini terealisasi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Foto : Istemewah

Koordinator Program Kotaku Langkarisu menyebut, hingga saat ini telah berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 168 hektare.

“Sehingga kawasan kumuh di Kota Kendari saat ini masih ada sekitar 229 hektare,” ujar Langkarisu.

Sehingga Kota Kendari terus berbenah di bawah kepemimpinan Sulkarnain Kadir.

Foto : Istemewah

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengungkapkan, Kota Kendari merupakan satu-satunya kota se-Indonesia yang kembali mendapat kepercayaan dalam penataan kumuh skala kawasan.

Penataan kawasan kumuh Bungkutoko dan Petoaha dianggap sukses, sehingga kita dapat lagi tahun ini Lapulu-Puday dengan anggaran lebih besar, yang lalu hanya Rp 42 miliar, ini Rp 56 miliar dan satu-satunya se Indonesia yang dapat,” ungkap Wali Kota Kendari, Dilansir dari Rakyatsultra.Com

Usai penataan kawasan kumuh Petoaha-Bungkutoko yang dinilai berhasil pada 2020. Bahkan dinobatkan sebagai Kawasan Wisata Water Front City. Kini berlanjut ke Lapulu – Puday.

Foto : Istemewah

Orang nomor satu di Kota Kendari ini optimis perwajahan Lapulu-Puday akan berubah total seperti perwajahan Petoaha-Bungkutoko yang sudah tertata rapi. Bahkan menjadi magnet baru warga metro untuk menikmati wahana ruang terbuka hijau yang disajikan.

“Kawasan Lapulu sampai ke pelabuhan samudera itu nanti berubah total seperti berubahnya Bungkutoko. Jadi Lapulu yang menghadap ke teluk rapi nanti. Rumah-rumah yang ada di bibir teluk ditarik naik dan yang tidak punya tanah kita masukkan ke Rusunawa. Jadi ada alternatif, masyarakat merasa tidak digusur,” terang Wali Kota. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *