Tim Unit Pungutan Liar(UPP) Gelar Sosialisasi SABER PUNGLI Di Disdukcapil Kendari

Kendari-SarabaNews.com

Foto : Istemewah

 

 

 

Foto : IstemewahTim Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres 87 Tahun 2016 tantang Satgas Saber Pungli. Kehadiran kami juga di sini memberi pemahaman tentang Saber Pungli itu sendiri, serta tindakan- tindakan yang melanggar aturan.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam keputusan Wali Kota Kendari No.258 tahun 2021, tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Untuk situs saber pungli kota Kendari yakni www.saberpungli.id
anggota Tim Saber Pungli yang terdiri unsur Inspektorat dan Pol PP Kota Kendari, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Ombudsman RI perwakilan Sultra, serta BPKP-RI dan unsur lainnya ini agar tetap menjalin koordinasi dan komunikasi dalam upaya pemberantasan pungli di Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *