Banyuwangi-SarabaNews.com
Nasib malang menimpa warga Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27-09-2021). Lantaran tak kunjung membayar angsuran mobil hingga 1 Tahun, pria tersebut di Laporkan ke Polsek Bangorejo, Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono melalui Kanit Reskrim Iptu Wignyo Asmoro saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan yang dilakukan PT. Olypindo Cabang Banyuwangi ke Polsek Bangorejo. Pelaporan tersebut seiring dengan tidak ada itikad baik, dari terlapor untuk membayar angsuran mobil hingga 1 Tahun.
“Terlapor adalah kreditur bernama SP warga Dusun Pasembon, Desa Sambirejo,” kata Kanit Reskrim Polsek Bangorejo.
Masih Iptu Wignyo Asmoro, anehnya lagi mobil sudah tidak ada di tangan terlapor. Namun digadaikan ke pihak lain yakni AH (50) warga Dusun yang sama dengan terlapor senilai Rp. 30.000.000,-.
“Dasar laporan ini, kita langsung melakukan penyelidikan untuk memanggil terlapor dan melacak keberadaan mobil jenis Toyota Kijang inova tersebut,” jelas Perwira Polisi Berpangkat Balok Emas Dua, yang berdinas di Mapolsek Bangorejo.
Akibat dari peristiwa ini, terlapor PT. Olypindo Cabang Banyuwangi mengalami kerugian mencapai Rp. 141.000.000,” pungkasnya.
(Ags)