Banyuwangi-SarabaNews.com
Nasib sial menimpa Totok Suryanto warga Jalan Sempati No. 12A, Lingkungan Tuban Griya, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Denpasar, Bali, lanjut di Hotel Baru Indah Jajag Banyuwangi. Usai pesta miras di tempat hiburan malam dan meminum obat kuat, pria tersebut harus meninggal dunia saat perjalanan menuju ke Rumah Sakit (RS) Al Rohman Jajag Banyuwangi, Jumat (24-09-2021).
Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek Gambiran AKP Suryono Bhakti, saat dikonfirmasi perihal peristiwa tersebut membenarkan, bahwasanya pasangan suami istri siri yang menginap di hotel BI Jajag, lelakinya meninggal dunia saat perjalanan ke RS.
“Iya mas benar, korban bernama Totok warga Denpasar Bali meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan medis,” kata AKP Suryono Bhakti.
Masih kapolsek gambiran, kronologi meninggalnya korban dari keterangan saksi. Sebelumnya meninggal korban telah pesta miras di tempat hiburan malam yang ada di Rogojampi. Selanjutnya korban memesan kamar di hotel BI jajag bersama istri sirinya. Pada Kamis (23-09-2021) pukul 23:00 WIB, korban sempat meminum obat kuat sebelum menjalani hubungan intim bersama istri sirinya.
“Tepat pada jum’at dini hari Korban mengeluh dadanya kesakitan dan tengkurap di kamar tidur, hingga akhirnya istri siri teriak histeris minta tolong pada petugas hotel untuk dibawa ke rumah sakit. Naas dalam perjalan korban meninggal dunia,” jelas AKP Suryono Bhakti.
Kondisi meninggal dunia Totok Suryatno juga diperkuat dari keterangan dokter rumah sakit Ar- Rohman pukul 05:00 wib. Dari hasil visum juga tak ditemukan tanda bekas kekerasan atau penganiayaan. Usai keluarga korban diberi informasi, pihaknya menolak dilakukan autopsi, serta memilih jenazah dibawa pulang keluarga untuk dikebumikan,” pungkasnya.
(Ags)