Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6170
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Pengoplosan Beras SPHP di Kendari - Saatnya Rakyat Bicara

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Pengoplosan Beras SPHP di Kendari

Kendari-Saatnya Rakyat Bicara. Com

Foto : Istemewah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus penipuan konsumen yang melibatkan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, polisi mengumumkan penangkapan dua orang tersangka berinisial LJN dan LJ.

Modus yang digunakan para tersangka adalah mengemas ulang beras lokal ke dalam karung bekas beras SPHP berukuran 5 kg. Namun, setiap karung hanya diisi 4 kg dan dijual dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 per kg. Beras oplosan tersebut dijual seharga Rp16.000 per kg, atau Rp64.000 hingga Rp65.000 per karung, sehingga merugikan konsumen secara signifikan.

Foto : Istemewah

Kepala Ditreskrimsus, Kombes Pol Dody Ruyatman, menjelaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen. “Pelaku memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar berat, isi bersih, dan mutu yang tertera pada label,” tegasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 100 karung beras SPHP, sebuah timbangan, dan mesin jahit karung.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (b), dan (e) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Menanggapi kasus ini, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyatakan akan meningkatkan pengawasan distribusi beras SPHP. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa, demi menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *