Jakarta-SarabaNews.com
Tak henti-hentinya dugaan ilegal mining pemuatan ore nikel (koridor) yang terjadi di jetty PT. Kasmar Tiar Raya (PT. KTR) di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali terjadi.
Pasalnya, barang ore nikel hasil ilegal mining (koridor) masih eksis berlangsung di jetty PT. Kasmar Tiar Raya (KTR).
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya bukti dokumentasi foto dan video aktifitas pemuatan ore nikel ilegal.
Dendy mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelaporan di bareskrim polri dengan no surat 25/B/FORTAM/VI/24.
“Kami sudah melakukan pelaporan di bareskrim polri, tetapi hal yang sama masih terjadi pemuatan ore nikel ilegal di jetty PT. Kasmar Tiar Raya”ungkapnya.senin(24/06/24)
Tambah dendy, Terkesan kebal hukum perusahaan tersebut bersama perusahaan tradingnya masih eksis melakukan pemuatan ore nikel ilegal sampai pengapalan.
“Mereka ini kebal hukum tidak ada takut-takutnya, barang koridor masih terus mereka muat kami duga ada yang membackup oknum hingga suksesnya pengapalan mereka”tuturnya.