Jakarta-SarabaNews.com.
Pemerintah belum menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022 karena kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang belum menentu. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah mempertimbangkan perkembangan Covid-19 dalam menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022.
“Untuk Cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan covid 19,” kata Muhadjir secara virtual, Rabu (21/9/2021).
“Penetapan libur bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir,” ujar Muhadjir. Muhadjir kembali menegaskan penetapan libur nasional dan cuti bersama akan tetap memperhatikan perkembangan virus SARS-CoV-2 di tanah air.
Sementara itu, untuk sektor swasta, libur dan cuti akan diatur oleh Menteri Tenaga Kerja. Sementara untuk sektor negeri, untuk libur dan cuti bersama akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB). Rapat untuk menentukan libur nasional dan cuti bersama 2022 dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri PAN RB, dan Menteri Agama.(dilansir dari CNNIndonesia, 22/9/2021) RM