Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Pelaut Indonesia Asal Bau-Bau yang Kritis di Chile Berhasil Dipulangkan Berkat Wawasan Hukum Nusantara - Saatnya Rakyat Bicara

Pelaut Indonesia Asal Bau-Bau yang Kritis di Chile Berhasil Dipulangkan Berkat Wawasan Hukum Nusantara

Jakarta-Saatnya Rakyat Bicara.com

Foto : Istemewah

Fadli, seorang pelaut Indonesia asal Buton yang sempat dalam kondisi kritis di sebuah rumah sakit di Chile, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air pada hari ini, Senin, 16 Juni 2025. Kepulangan Fadli tak lepas dari peran aktif Wawasan Hukum Nusantara (WHN) yang memberikan pendampingan hukum dan advokasi intensif.

Fadli, yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) FV. Huali 28, diberangkatkan oleh agensi PT. Abadi Mandiri Internasional. Kondisi kritis Fadli pertama kali dilaporkan kepada Ketua Umum WHN, Capt. Arqam Bakri, S.E., M.Mar., MBA, pada 20 Mei 2025. Menanggapi laporan tersebut, WHN segera mengambil langkah cepat.

Setelah memverifikasi dokumen keberangkatan dan foto kondisi Fadli yang memprihatinkan, Capt. Arqam Bakri langsung menugaskan staf khusus bidang hukum WHN untuk menerima kuasa dari keluarga korban. Langkah ini diambil setelah pihak perusahaan, PT. Abadi Mandiri Internasional, awalnya mengarahkan keluarga Fadli untuk mencabut alat pernapasan dan membawa pulang Fadli dengan biaya sendiri. Berkat nasihat hukum dari WHN, keluarga Fadli menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.

Kisah Fadli kemudian menjadi viral di berbagai media nasional setelah Capt. Arqam Bakri memberikan pernyataan kepada media. Pada 23 Mei 2025, WHN secara resmi menyurati Presiden Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan, Dirjen Perhubungan Laut, dan P2MI untuk meminta bantuan.

Tak lama setelah surat dilayangkan, perawatan Fadli yang nyaris dihentikan oleh pihak perusahaan akhirnya dilanjutkan hingga ia pulih. Pada 13 Juni 2025, Fadli berangkat dari Bandara Punta Arenas, Santiago, dan tiba di Jakarta hari ini. Kedatangan Fadli disambut langsung oleh tim DPP Wawasan Hukum Nusantara, termasuk Sry Karni Novyanty, S.Sos (Wakil Ketua Umum WHN), Florentina Dyah Widhiastutt, S.Sos., S.Pd (Sekretaris Jenderal DPP WHN), Adv. Firmansyah P. Halim, S.H., M.H. (Staf Khusus Bidang Hukum WHN), dan Yudi (Pengurus WHN DPW Jakarta).

Turut hadir dalam penjemputan tersebut adalah staf dari Dirjen Perhubungan Laut dan P2MI, serta perwakilan dari PT. Abadi Mandiri Internasional. Fadli kemudian diantar ke Mess PT. AMI di Marunda, Jakarta Utara, sebelum melanjutkan perjalanan ke Bau-Bau pada 17 Juni 2025.

Wawasan Hukum Nusantara menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden Prabowo, yang bertindak cepat dan responsif dalam menyelamatkan nyawa Fadli. Biaya pengobatan Fadli mencapai miliaran rupiah, dan nyawanya hampir terancam karena masalah biaya.

“Tidak ada alasan apapun yang membolehkan pihak perusahaan untuk menghentikan pengobatan terhadap ABK karena pada perjanjian kerja laut tidak disebutkan apabila pengobatan mahal maka harus dihentikan,” tegas Arqam Bakri.

WHN juga menghimbau kepada seluruh pelaut dan pekerja migran Indonesia yang menghadapi kendala hukum terkait ketenagakerjaan di luar negeri untuk segera melapor kepada WHN. “Kami siap menerjunkan para pakar hukum WHN yang jumlahnya ribuan, termasuk 20 Guru Besar bidang Hukum yang juga merupakan pengurus Wawasan Hukum Nusantara,” pungkas Arqam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *