Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
PDIP Tanggapi Safari Politik Anies Semakin Masif dan Banyak Dukungan Masyarakat - Saatnya Rakyat Bicara

PDIP Tanggapi Safari Politik Anies Semakin Masif dan Banyak Dukungan Masyarakat

JAKARTA — SarabaNews.com.
Foto : Istemewah

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menanggapi terkait safari politik Anies Baswedan yang semakin masif dan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. Menurutnya, Anies memang sudah bebas dari jabatan dan punya anggaran yang memadai.

“Ya dia sekarang sudah bebas, punya banyak waktu, tidak punya jam dan kewajiban kantor. Sehingga bisa muter bebas,” katanya saat dihubungi Republika pada Selasa (13/12/2022).

Dia mengatakan, Anies Baswedan semakin masif dan masyarakat semakin mendukungnya karena tim Anies bekerja keras. “Mobilisasi massa dapat dilakukan dengan masif. Ini berarti panitia lapangannya bekerja keras dan punya anggaran memadai,” kata dia.

Dia menambahkan, PDIP memiliki cara tersendiri untuk menarik massa yaitu dengan perencanaan jadwal yang jelas dan pastinya sesuai perundang-undangan. “Ya pokoknya kami jelas dan sesuai peraturan undang-undang,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, safari politik Anies sempat disoal beberapa kalangan. Anies dianggap mencuri start kampanye di beberapa daerah. Bahkan, cara perjalanan Anies yang menggunakan kekuatan modal besar yang melanggar peraturan karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti penggunaan jet pribadi dan fasilitas mewah lainnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku, terhalang kewenangan untuk mengusut sumber dana kegiatan safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan. Pasalnya, kegiatan tersebut terjadi di luar masa kampanye.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, undang-undang hanya memberikan Bawaslu wewenang untuk mengawasi dana kampanye. “Nah apakah aliran dana safari politik ini sudah memasuki masa kampanye? Kan ini belum memasuki masa kampanye,” kata Bagja di kantornya, Jakarta, Senin kemarin (12/12/2022). “Jadi, agak sulit bagi Bawaslu menerobos kewenangan yang tidak diberikan oleh undang-undang,” ujarnya menambahkan. (Dilansir dari Republika, 13/12/2022) Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *