JAKARTA – SarabaNews.com.
Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan PDIP memiliki elektabilitas tertinggi, sementara NasDem terancam tidak lolos parliamentary threshold DPR pada Pemilu 2024 mendatang.
Merujuk hasil survei tersebut, elektabilitas PDIP mencapai 20,9 persen. NasDem hanya 3,9 persen atau lebih rendah dari syarat perolehan suara untuk mendapat kursi DPR (parliamentary threshold) yakni 4 persen.
“PDIP 20,9 persen, NasDem 3,9 persen,” ucap peneliti LSI Denny JA Ade Mulyana dalam paparan hasil survei, Selasa (1/11/2022).
Elektabilitas partai politik lainnya yaitu Golkar 14,5 persen, Gerindra 9,8 persen, PKS 8,3 persen, PKB 5,9 persen, serta Demokrat 5,4 persen.
Berdasarkan survei LSI Denny JA, dua parpol yang menghuni Senayan saat ini, yakni PPP dan PAN juga bernasib sama seperti NasDem, tidak lolos ambang batas parlemen.
“PPP 2,3 persen, PAN 2,1 persen,” kata Ade.
Survei LSI Denny JA dilakukan sepanjang 11-20 September dengan melibatkan 1.200 responden.
Teknik pengumpulan data dalam survei ini adalah wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen.
Riset kualitatif dilakukan dengan analis media, focus group discussion (FGD), serta wawancara mendalam.
Sebelumnya, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) juga merilis hasil survei yang dilakukan sepanjang 3-9 Oktober 2022. Hasilnya, elektabilitas PDIP sebesar 24 persen, diikuti Gerindra 13,4 persen, serta Golkar 8,5 persen.
Kemudian, PKB 7,1 persen, PKS 6,9 persen, Partai Demokrat 5,5 persen, Partai NasDem 5,4 persen, PPP 3,3 persen, serta PAN 1,2 persen.
Sementara itu, berdasarkan survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan elektabilitas PDIP, Gerindra, dan Demokrat di posisi tiga teratas.
Dari, survei sepanjang 24 September-7 Oktober itu, elektabilitas PDIP sebesar 21,1 persen. Diikuti Gerindra 16,2 persen, Demokrat dengan elektabilitas 14 persen, dan Partai Golkar dengan elektabilitas 7,9 persen.
Lalu PKS dengan elektabilitas 6,3 persen, PKB 5,6 persen, Perindo 4,5 persen, NasDem 4,3 persen, PAN 3,1 persen dan PPP dengan elektabilitas 1,7 persen. (Dilansir dari CNNIndonesia, 1/11/2022) Red.