Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! Komentar kondisional IE diabaikan oleh semua browser yang didukung. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6260
MOI SULTRA ; Minta Ketua Satgas Percepatan Investasi Selesaikan Polemik Terkait 3 Kapal Tongkang Yang Ditahan LANAL Kendari - Saatnya Rakyat Bicara

MOI SULTRA ; Minta Ketua Satgas Percepatan Investasi Selesaikan Polemik Terkait 3 Kapal Tongkang Yang Ditahan LANAL Kendari

Kendari-SarabaNews.Com

Foto : Istemewah

Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia(MOI) SULTRA Suhardi, SP meminta ketua satuan tugas(Satgas) Percepatan Investasi Wilayah Sulawesi yang dikordinator oleh Bapak Anton Timbang untuk menyelesaikan polemik kasus pertambangan khususnya terkait 3 kapal tongkang yang di tahan LANAL Kendari.

Dimana sebelumnya ada perbedaan klaim terkait permasalahan dokumen 3 kapal tersebut, dimana pihak LANAL Kendari menahan kapal tersebut karena dokumen kurang lengkap. Namun di sisi lain pihak Syahbandar setempat dalam hal ini KUPP Molawe mengklaim ke 3 kapal tersebut memiliki dokumen lengkap dan tidak mungkin berlayar tanpa izin dan wajib dokumen yang lengkap.

Foto : Istemewah

Lebih lanjut Suhardi mengatakan “Disinilah peran yang harus di ambil Ketua SATGAS Percepatan Investasi Wilayah Sulawesi untuk menyelesaikan polemik tersebut. Dimana Satgas ini dibentuk sebagai arahan Presiden Jokowi yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.11 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi dimana menitikberatkan dalam mempercepat investasi, memotong jalur birokrasi yang banyak dan ribet, mempermudah pengurusan dokumen perizinan, serta menegakkan hukum untuk institusi atau lembaga yang menghalang-halangi percepatan investasi berupa rekomendasi penindakan adminitrasi bagi pimpinan lembaga/institusi tersebut. Dimana dalam satgas ini juga membawahi beberapa instansi terkait/Pemerintah setempat, termasuk aparat penegak hukum, jaksa, TNI/POLRI. Apalagi permasalahan tersebut hanya persoalan kelengkapan dokumen dan adanya beberapa lembaga saling mengklaim dokumen lengkap dan tidaknya”, tuturnya.

 

“Namun penyelesaian tersebut bukan berarti mengesampingkan persoalan hukum, tapi bagaimana mengedepankan dan memprioritaskan percepatan investasi sebagaimana arahan Presiden Jokowi itu sendiri. Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan, Anton timbang tinggal meneruskan ke Menteri Investasi/BKPM selaku ketua satgas nasional tersebut. Hal ini dapat dikatakan sebagai solusi alternatif dalam menjaga Marwah masing-masing lembaga dan juga bagian dari anggota satgas itu sendiri, tinggal dikordinasikan dengan baik. Apalagi ini peran yang sangat cocok diambil Anton Timbang sebagai kordinator wilayah Sulawesi satgas percepatan investasi”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *