Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
​"Menutup Celah di Beranda Kepulauan: Cara OJK-BI Dan Pemda Bentengi Warga Konkep dari Jerat Investasi Bodong" - Saatnya Rakyat Bicara

​”Menutup Celah di Beranda Kepulauan: Cara OJK-BI Dan Pemda Bentengi Warga Konkep dari Jerat Investasi Bodong”

KONAWE KEPULAUAN — Tantangan geografis di wilayah kepulauan seringkali menjadi celah masuknya aktivitas keuangan ilegal. Menyadari risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan menggelar aksi jemput bola melalui edukasi keuangan strategis di Desa Kekea, Kecamatan Wawonii Tenggara, pada Rabu (6/5/2026).

​Langkah kolaboratif ini bukan sekadar sosialisasi rutin, melainkan upaya konkret untuk mempersempit celah bahaya yang mengintai warga di tengah pesatnya transformasi digital.

​Anomali Data: Punya Akses, Tapi Belum Paham Risiko

​Data terbaru menunjukkan adanya paradoks dalam perilaku keuangan masyarakat. Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengungkapkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang mencatat angka cukup mengkhawatirkan.

​Meskipun Indeks Inklusi Keuangan sudah mencapai 80,51%, nyatanya Indeks Literasi Keuangan baru menyentuh 66,46%. Artinya, ada kesenjangan (gap) sebesar 14,05% masyarakat yang sudah menggunakan produk keuangan namun belum sepenuhnya memahami fungsi, risiko, dan hak-hak mereka sebagai konsumen.

​”Kesenjangan ini adalah titik rawan yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat punya akses ke layanan keuangan, tapi pemahaman risikonya masih perlu kita pertajam agar tidak terjebak investasi bodong atau pinjol ilegal,” tegas Indra Natsir.

​Strategi ‘2L’ dan Digitalisasi bagi UMKM

​Dalam sesi edukasi yang diikuti oleh 112 peserta—mulai dari nelayan, petani, hingga pelaku UMKM—OJK menekankan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagai tameng utama. Warga diingatkan untuk selalu mengecek legalitas lembaga dan kewajaran imbal hasil yang ditawarkan.

​Tak hanya soal keamanan, aspek pertumbuhan ekonomi juga menjadi sorotan. Analis Bank Indonesia Sultra, M. Fachrul Reza, memboyong misi digitalisasi pembayaran melalui QRIS. Menurutnya, literasi QRIS adalah kunci bagi UMKM di Konawe Kepulauan untuk naik kelas dan masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital yang lebih luas.

​Dukungan Pemerintah Daerah: Melindungi Ekonomi Pedesaan

​Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Abd. Pattah, SE, M.Si, menyatakan bahwa edukasi keuangan di wilayah pedesaan adalah kebutuhan mendesak.

​”Sinergi ini sangat krusial. Kami ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pasar keuangan, tapi subjek yang cerdas dalam mengelola aset dan modal mereka,” ujar Abd. Pattah.

​Infrastruktur Aduan: Dari iDebKu hingga Anti-Scam Center

​Sebagai bentuk pelindungan konsumen yang nyata, OJK memperkenalkan tiga instrumen penting yang dapat diakses mandiri oleh warga:

​Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK): Untuk pengaduan resmi.

​Indonesia Anti-Scam Center (IASC): Benteng pertahanan terhadap penipuan online.

​Aplikasi iDebKu: Layanan pengecekan riwayat kredit (SLIK) secara mandiri dan cepat.

​Dengan gerakan masif ini, OJK berharap ekosistem keuangan di wilayah kepulauan tetap sehat dan stabil. Harapannya, kesejahteraan warga Konawe Kepulauan dapat tumbuh sejalan dengan pemahaman mereka dalam mengelola setiap rupiah yang dimiliki secara aman dan bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *