
Ponorogo – Tren anak muda masuk ke dunia investasi digital terus meroket, namun sayangnya sering kali tidak dibarengi dengan pemahaman risiko yang matang. Fenomena “ikut-ikutan tren” (FOMO) kini menjadi tantangan besar di sektor keuangan nasional.
Merespons tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak taktis ke lingkungan pesantren dan akademisi dengan menggelar Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Langkah ini menjadi bagian strategis dari komitmen OJK memperluas basis investor domestik yang cerdas, bijak, dan aman dari jeratan investasi ilegal.
Menepis Stigma, Menegaskan Legalitas
Dalam pemaparannya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, secara tegas meluruskan pandangan keliru yang kerap beredar di masyarakat mengenai investasi saham.
”Saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting: investasi saham bukanlah praktik perjudian,” ujar Hasan di hadapan para mahasiswa Unida Gontor.
Hasan menjelaskan bahwa saham merupakan instrumen investasi yang sah. Dalam konteks hukum Islam, legalitasnya sangat kuat karena didukung oleh berbagai fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, industri telah menyediakan Sharia Online Trading System (SOTS) yang menjamin seluruh proses transaksi berjalan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.
Potensi Raksasa Investor Muda Jawa Timur
Langkah OJK membidik Jawa Timur bukan tanpa alasan. Berdasarkan data OJK hingga pertengahan Mei 2026, peta investor pasar modal Indonesia menunjukkan angka yang fantastis:
Total Investor Nasional: Mencapai 28,1 juta investor.
Dominasi Anak Muda: Lebih dari 54 persen investor nasional berusia di bawah 30 tahun.
Posisi Jawa Timur: Menyumbang sekitar 3,1 juta investor, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Melihat ledakan angka tersebut, Hasan mengingatkan bahwa kuantitas harus sejalan dengan kualitas. Sebagai bentuk konkret, OJK mengapresiasi pembukaan rekening efek massal oleh para mahasiswa di Unida Gontor dalam acara tersebut. Namun, ia langsung memberikan “lampu kuning” agar mahasiswa tidak larut dalam euforia.
”Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Selalu ingat prinsip 2L: Legal dan Logis,” tegas Hasan.
Benteng di Tengah Dunia Digital yang Penuh Tipu Daya
Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyambut hangat inisiatif OJK. Menurutnya, edukasi keuangan langsung dari otoritasnya adalah benteng pertahanan yang sangat dibutuhkan mahasiswa di era digital yang dinamis namun penuh risiko ini.
”Sekranang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi dunia yang penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online,” tutur Hamid.
Gerakan Serentak SEPMT 2026 di Jawa Timur
Kuliah umum di Gontor ini bukan agenda tunggal, melainkan bagian dari program masif Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang digelar OJK di berbagai titik strategis Jawa Timur. Guna menyasar seluruh lapisan masyarakat, OJK juga menggelar serangkaian aksi nyata lainnya:
Kediri (Sektor Publik): Sosialisasi Pasar Modal di Pemkot Kediri sekaligus pencanangan pembukaan Galeri Investasi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kediri (Masyarakat Luas): Talkshow interaktif di Radio Andika Kediri guna memperluas edukasi perlindungan investor.
Madiun (Sektor Industri & Lingkungan): Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon yang menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup RI, menyasar Lembaga Jasa Keuangan serta pelaku industri daerah.
Melalui rangkaian SEPMT 2026 ini, OJK berharap pasar modal Indonesia tidak hanya sekadar tumbuh secara angka, melainkan menjelma menjadi ekosistem ekonomi yang inklusif, sehat, dan dipenuhi oleh investor domestik yang literat.