Jakarta-Saatnya Rakyat Bicara. Com

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu, 19 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
Dalam kunjungannya, Mendes Yandri melaporkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya penyalahgunaan Dana Desa oleh sejumlah Kepala Desa. Penyalahgunaan tersebut meliputi penggunaan dana untuk judi online dan kepentingan pribadi.
Mendes Yandri menegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk pembangunan desa sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti laporan ini agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) juga telah menjalin kerja sama dengan PPATK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa.