
Harga CPO internasional masih belum melonjak tinggi meski sudah lebih dari sepekan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng.
Padahal, Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar di dunia. Banyak negara di dunia mengandalkan produksi RI untuk memenuhi kebutuhan CPO mereka. Salah satunya, India.
Berdasarkan data Trading Economics, pada perdagangan Jumat lalu (29/4/2022) atau sehari setelah kebijakan pelarangan, harga CPO hanya naik 2,75 persen dari 6.920 ringgit menjadi 7.105 ringgit.
Penutupan pasar dilakukan sejak Senin (2/5/2022) hingga Jumat (6/5/2022) nanti dalam rangka perayaan Idul fitri 1443 H. Pasar baru dibuka kembali pada Senin (9/5/2022) nanti. Pengamat Komoditas sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai faktor utama harga CPO dunia masih belum melambung karena bursa perdagangan Malaysia sedang tutup.
“Pas kebetulan tanggal 28 April larangan ekspor efektif, tapi cuma 29 April pasar buka, setelah itu tutup. Mungkin, seandainya buka pasar, meloncat harganya,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu kemarin (4/5/2022).
Karenanya, ia mengaku tidak heran apabila harga CPO internasional masih belum melompat tinggi seperti yang diperkirakan. Pasalnya, kebijakan larangan ekspor memang belum terlalu berdampak kepada pasar internasional.
Meski begitu, Ibrahim memperkirakan harga CPO akan naik (gap up) ketika pasar kembali buka nanti. Ia memproyeksikan harga CPO akan naik kisaran 100 poin atau menjadi 7.205 ringgit dari posisi penutupan 7.105 ringgit.”Artinya apa? Tertolong libur hari raya Idul fitri, sehingga pasar sedikit lebih stagnan,” jelasnya.
Hanya saja, lanjut dia, kenaikan tersebut tidak akan berlangsung lama, sebelumnya akhirnya landai. Ibrahim memproyeksi harga CPO akan ditutup di kisaran 7.155 ringgit atau naik 50 ringgit dari harga penutupan.
“Kemungkinan besar akan terjadi gap up, tapi kembali turun. Misal kita lihat Bursa Malaysia pada saat harga CPO kontrak Juli 7.105 ringgit bisa saja melompat ke 7.205 ringgit, tapi akan balik lagi ke 7.155 ringgit,” tandasnya.
Pemerintah sempat merevisi larangan cuma berlaku untuk RBD palm oil alias CPO yang sudah setengah olah dan bisa dijadikan minyak goreng.Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis lalu (28/4/2022).
Tapi sehari kemudian, pemerintah memutuskan larangan ekspor berlaku mulai dari CPO hingga produk hilir lainnya, seperti minyak goreng. (Dilansir dari CNNIndonesia, 5/5/2022) Red.