Ketua DPP FRN Agus Floureze Serahkan Surat Mandat & Legalitas FRN Kepada Ketua DPW FRN Sultra

Kendari-SarabaNews.Com

Foto : Istemewah 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Floureze mengamanahkan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu kedai kopi kota Kendari(Jumat, 9/9/2022).

 

Serah terima dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, Wakil Ketua, Sekretaris dan bidang – bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media & wartawan untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) anggota resmi DPW FRN SULTRA.

“Dokumen Legalitas FRN, saya amanahkan kepada ketua DPW Sultra agar secepatnya melengkapi komposisi pengurus dengan lengkap dan nantinya DPP FRN akan mengeluarkan SK definitif”, ujarnya Agus Floureze.

 

Menurutnya, FRN adalah kumpulan beberapa lintas media & wartawan yang sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang di lakukan kontraktor nakal/penambang liar, yang diduga tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.

 

” FRN akan terus mengawal aktivitas kasus-kasus pertambangan disultra, diantaranya ada beberapa alat berat yang telah di amankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkapnya.

 

Selain itu, Ketua Umum DPP FRN dalam tahap pertama kunjungannya di sultra telah menemukan 70 persen persoalan alat berat yang telah di sita oleh pihak polda Sultra, nantinya akan diteruskan kewenangan pihak Kapolri.

 

” Dari hasil perjalanan di sultra terkait penemuan ini, nantinya akan di sampaikan kepada pihak Bareskrim POLRI ,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *