
Pendaftaran STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN) dibuka 9 April 2022. Pembukaan pendaftaran STAN 2022 ini bersamaan dengan pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022.
Peminat STAN bisa melakukan pendaftaran STAN 22 secara online di portal https://dikdin.bkn.go.id mulai pukul 09.22 WIB sampai 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. Sedangkan pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id dapat dilakulan16 April – 6 Mei 2022.
Pendaftaran STAN 2022 dituangkan dalam Pengumuman No PENG-59/PKN/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Proragm Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2022. Pengumuman itu ditandatangani Ketua Panitia Pusat SPMB STAN 2022 Rahmadi Murwanto tanggal 7 April 2022.
Disebutkan dalam pengumuman tersebut bahwa kuota penerimaan STAN 2022 berjumlah 750. Terdiri dari kuota reguler 700 orang dan kuota afimasi 50 orang. Adapun perincian kuota STAN 2022 adalah sebagai berikut :
1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
Reguler : 280 orang
Afirmasi : 20 orang
2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
Reguler : 330 orang
Afirmasi : 20 orang
3. Diploma IV Manajemen Aset Publik
Reguler : 90 orang
Afirmasi : 10 orang
Kriteria Peserta Pendaftaran STAN 2022
Kebutuhan dari tiap-tiap Program Studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:
1. Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra- putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan. Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan non- ADEM/umum.
Syarat Pendaftaran STAN 2022
1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta
• lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
• calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat
pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
•Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
• Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
2) memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
3) mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Tata Cara Pendaftaran STAN 2022
Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
• mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
• membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
• login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
• memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:
1. Bagi Peserta Program Reguler:
• Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
• KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
• Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
• Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); dan
• Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
2. Bagi Peserta Program Afirmasi:
• Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
• KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
• Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
• Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf);
• Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf
• Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat mengunggah tambahan dokumen antara lain:Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat. Formulir surat keterangan dapat diunduh pada laman .
Peserta Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur mengunggah tambahan dokumen antara lain:
• Ijazah SD dan Ijazah SMP;
• Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung; dan
• Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat. Formulir surat rekomendasi dapat diunduh pada laman .
• Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
• logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peseta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
• login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
• mengisi data pilihan program studi;
• mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
• mengunci data
Seleksi terdiri atas:
1. Seleksi Administrasi
• Peserta diseleksi berdasarkan syarat administrasi sebagaimana tercantum pada huruf B angka 1 s.d. 5 untuk program reguler serta angka 1 s.d. 5 dan 11 untuk program afirmasi;
• Peserta dinyatakan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar apabila telah memenuhi persyaratan pada huruf a.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• SKD diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaraan;
• SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN);
• SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan;
• Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:
1. Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku; dan
2. Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan I.
• Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia Pusat.
3. Seleksi Lanjutan I
• Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD;
• Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
a. Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
b. Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat.
• Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.
Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
a. peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
b. peserta memenuhi kriteria psikologi;
c. nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen); dan
d. peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II.
d. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat.
4. Seleksi Lanjutan II
a. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I;
b. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.
c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
• peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan
• peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap program studi.
Biaya Pendaftaran STAN 2022
a. Biaya pendaftaran SPMB sebesar R 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
b. Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
c. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1;
d. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;
e. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan manggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Jadwal Kegiatan Seleksi STAN 2022
• 1. 9 – 30 April 2022 Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id
• 2. 16 April – 6 Mei 2022 Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
• 3. 24 Juni 2022 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
• 4. 24 – 26 Juni 2022 Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
• 5. 28 Juni 2022*) Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
• 6. 30 Juni – 5 Juli 2022*) Pelaksanaan SKD
• 7. 13 Juli 2022 Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi)
• 8. 18 – 22 Juli 2022 Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
• 9. 4 Agustus 2022 Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara)
• 10. 8 – 12 Agustus 2022 Tes Wawancara
• 11. 29 Agustus 2022 Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN
• 12. 5 – 9 September 2022 Pendaftaran Ulang
• 13. Akhir September 2022 Mulai pendidikan
Jadwal ini masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara. Dalam hal dipandang perlu Panitia Pusat dapat melakukan perubahan jadwal kegiatan SPMB PKN STAN. Perubahan jadwal tersebut akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri.
Pengumuman Kelulusan STAN 2022
Informasi dan ketentuan lebih lanjut mengenai SPMB PKN STAN Tahun 2022, termasuk:
a. Pengumuman terkait Hasil Seleksi Administrasi;
b. Pengumuman terkait Jadwal dan Lokasi SKD;
c. Pengumuman terkait Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi);
d. Pengumuman terkait Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara); dan
e. Pengumuman terkait kelulusan SPMB PKN STAN, akan diumumkan kemudian pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
Pendaftaran Ulang STAN 2022
a. Pendaftaran ulang merupakan bagian dari proses SPMB PKN STAN Tahun 2022 yang dilaksanakan melalui verifikasi persyaratan pendaftaran menggunakan dokumen asli.
b. Apabila dalam proses pendaftaran ulang diketahui bahwa calon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman ini, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan tidak diterima sebagai mahasiswa baru PKN STAN Tahun 2022.
c. Pendaftaran ulang wajib dihadiri langsung oleh calon mahasiswa serta tidak dapat diwakilkan.
Pendidikan STAN 2022
1. Pendidikan untuk Program Studi Diploma IV akan dimulai pada akhir September 2022.
2. Penyelenggaraan pendidikan akan diasramakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PKN STAN.
3. Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma IV adalah 8 (delapan) semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada setiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.
4. Pendidikan Program Studi Diploma IV diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan.
5. Mahasiswa tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan akademik.
6. Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
7. Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2022 pada Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan.
Ketentuan Lain-lain Seleksi STAN 2022
Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) SPMB pada setiap tahapan pelaksanaan seleksi.
1. Panitia Pusat berwenang memindahkan lokasi ujian yang sebelumnya telah dipilih peserta ke lokasi ujian lain yang terdekat.
2. Panitia Pusat berwenang untuk mengoptimalkan formasi/kebutuhan. Formasi/kebutuhan program afirmasi dapat diisi oleh peserta program reguler dalam hal jumlah peserta program afirmasi yang lulus tidak dapat memenuhi formasi/kebutuhan program afirmasi.
3. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
4. Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2022, tidak ada surat-menyurat, katebelece atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk apapun.
5. Kelulusan peserta adalah murni dari prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
6. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun.
7. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada sebagian atau seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
8. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada program studi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
9. Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu gugat.
10. Apabila di kemudian hari Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, baik pada:
a. setiap tahapan ujian;
b. pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka PKN STAN berhak:
• membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2022;
• mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
• membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
• menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
11. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.
12. Seluruh pengumuman terkait SPMB PKN STAN dapat dilihat di situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
13. Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui Twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), Instagram (@pknstan), dan Youtube (PKN STAN). (Dilansir dari Republika, 9/4/2022) Red.