Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u1551005/public_html/sarabanews.com/wp-includes/functions.php on line 6131
DPR Setujui Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto serta 1.116 Warga Lainnya - Saatnya Rakyat Bicara

DPR Setujui Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto serta 1.116 Warga Lainnya

Jakarta-Saatnya Rakyat Bicara. Com

Foto : Istimewah

DPR RI telah menyetujui permohonan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto bersama 1.116 warga negara lainnya. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers pada Kamis malam (31/7/2025) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Persetujuan ini merupakan hasil dari rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah yang melibatkan unsur pimpinan serta seluruh fraksi di DPR RI. Menurut Dasco, keputusan ini merespons dua surat presiden, yaitu Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 untuk Tom Lembong, dan Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 untuk Hasto Kristiyanto serta 1.116 orang lainnya.

Dasco, seorang politisi dari Fraksi Partai Gerindra, menekankan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen negara dalam menjaga persatuan, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Proses Verifikasi dan Semangat Persatuan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga hadir dalam konferensi pers tersebut dan menjelaskan bahwa pemberian amnesti telah melalui proses verifikasi dan uji publik yang ketat. Awalnya, terdapat 44.000 usulan yang masuk, namun hanya 1.116 orang yang memenuhi syarat pada tahap pertama ini. Tahap selanjutnya akan mencakup 1.668 orang lainnya.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian abolisi dan amnesti ini adalah pentingnya menjaga persatuan nasional, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan penghinaan terhadap Presiden dan makar tanpa senjata. Supratman juga mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat sebagai Menteri Hukum, Presiden Prabowo telah menekankan semangat untuk merangkul semua pihak demi kebangsaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *